HALBAR, OT - Tokoh pemuda Desa Ulo, Kecamatan Jailolo, Deflisen Pahala berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar melalui Inspektorat, tidak masuk.angin atas masalah dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD), tahun anggaran 2019 senilai Rp 744.121.000.00, dan kini ditangani pihak Inspektorat Halbar.
"Kami harap Inspektorat fokus dan seriusi masalah DD Ulo. karena ketakutan kami, jangan sampai ada yang "main mata" dalam masalah ini," ungkap Deflisen Pahala yang juga ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa Ulo, di Kedai kopi Desa Hatebicara, Kamis (12/2/2020).
Deflisen berharap proses pemeriksaan tetap dikawal media/wartawan. mengingat dalam berita acara kesepakatan bersama masyarakat Desa Ulo pada 5 Februari 2020, pada poin terakhir jika Pemerintah Desa (Pemdes) telah terbukti menyalagunakan anggaran Dana Desa (DD), maka Kepala Desa (Kades) Ulo, Elias Dogouru diproses secara hukum dan diturunkan dari jabatannya..
"Jika terbukti maka Kades harus diproses secara hukum dan diturunkan dari jabatannya. Sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat." tegasnya
Dia juga menaruh harapan terhadap tim audit Inspektorat Halbar, "warga sangat percaya, tim auditor Inspektorat benar-benar transparan dalam penanganan masalah Dana Desa Ulo," katanya.
Sementara itu, hingga berita ini.dipublish, Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau, belum memberikan keterangan.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpeaanan WhatsApp, Julius belum merespon.(deko)