Home / Indomalut / Halbar

Tiga SKPD Pemkab Halbar Belum Masukan Rincian SPJ Dana Covid

28 Agustus 2020
Inspektur Julius Marau

HALBAR, OT - Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, hingga saat ini, belum memasukkan rincian penggunaan dana covid-19 dengan total anggaran senilai, Rp 53 miliar.

Tiga SKPD yang belum memasukan rincian anggaran covid-19, diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan RSUD Jailolo.

"Dari awal pelaksanaan.atau semenjak tim gugus terbentuk, Inspektorat sudah mulai action, Dimana hingga saat ini untuk SPJ ada sebagian yang sudah menyampaikan, namun ada juga yang belum memasukkan laporan," kata Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau, Jumat (28/8/2020)

Mantan Plh Sekd Halbar ini mengaku,  pemeriksaan penggunaan anggaran tersebut, telah dilakukan Inspektorat dan hingga saat ini, baru sebagian SPJ yang dikantongi pihak Inspektorat.

"Untuk penganan covid ini ada melekat di sejumlah SKPD diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Jailolo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang belum menyampaikan laporan SPJ nya," aku Julius.

Dia mengaku, setelah laporan-laporan tentang penggunaan anggaran diampaikan, tim Inspektorat langsung melakukan verifikasi dokumen laporan, "jika ditemukan laporan belum dinyatakan lengkap pasti kami akan diminta agar dilengkapi," ungkapnya.

Namun jika ditemukan indikasi atau tidak sesuai dengan penggunaanya, pihak Inspektorat akan mengambil langkah audit terhadap kegiatan yang tidak mampu dipertanggungjawabkan.

"Prinsipnya audit dilakukan untuk membuktikan ada atau tidak kerugian negara dan siapa berperan dalam kerugian negara," tegasnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT