HALBAR, OT - Tiga kawasan wisata di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (Malut) yakni pantai Lapasi, pantai Pejuang dan pantai Air Panas, hingga saat ini masih terkendala lahan, sehingga tidak dimasukan dalam pengusulan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Parawisata (Dispar) Halbar, tahun 2020.
Ketiga lokasi wisata di Halbar senasib dengan lokasi wisata pada 20 Kabupaten/Kota, termasuk di Papua karena masalah lahan sehingga usulan DAK dibatalkan
"Yang masih terkendala lahan itu pantai Lapasi desa Lakoakediri Kecamatan Sahu, pantai Pejuang dan dua desa di Kecamatan Jailolo, Desa Tuada dan pantai air Panas," kata Kadispar Halbar, Fenni Kiat Kamis (7/11/2019).
Lokasi wisata itu, kata Fenni, terkenadala status lahanya sebab dalam pengusulan di Pemerintah Pusat (Pempus) status lahan harus miliki Kabupaten.
" Sementara ketiga lahan itu masih berstatus milik Desa, solusinya harus dihibahkan pada Kabupaten sesuai aturan setelahnya nanti kembali ke desa juga yang kelola. Dan status adimistrasi yang sudah jelas itu areal reklamasi FTJ, wisata Desa Bunanehena, dan wisata Desa Gamtala kemudian wisata di Loloda," ungkap Fenni saat ditemui dalam ruang kerjanya.
Masalah status adimistrasi lahan wisata diakui Fenni menjadi tanggungjawab Bagian Pemerintahan, karena DAK harus jelas statusnya lokasinya.
Selain itu lanjut Fenni, menjadi progres tahun 2020 yang status lahan tidak masalah. Termasuk Gamtala, Bubanehena, Loloda dan areal FTJ.
" Olehnya itu anggaran diusulakan sebesar Rp 20 miliar dan realisasi mungkin sekitar Rp 8 miliar lebih namun untuk menunya (program-red) itu belum diketahui," tukas Fenni.
"Realisai tahun 2019 ini dari 8 paket proyek terdapat 5 proyek susah mencapai 100 persen dan 3 lagi masih 80 persen sebelum masuk 2020 dapat dipastikan salesai pekerjaannya dengan total anggarn ke 8 proyek senilai Rp. 5,3 miliar," sambungya
Dia menambahkan, untuk Provinsi Maluku Utara, Halbar, menjadi pro-model terbaik sejak tahun 2018, maka dari Kementrian sudah tidak lagi di monotoring Halbar. (deko)