HALBAR, OT - DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), berencana memanggil Dinas PU-PR, terkait proyek multiyears yang bersumber dari dana pinjaman sebesar Rp 159,5 miliar.
Data yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, proses pekerjaan proyek mulitiyears yang belum selesai dikerjakan diantaranya, ruas jalan dan jembatan Goin-Kedi, dengan anggaran, Rp 24.000.000.000 serta peningkatan jalan tanah ke aspal Goin-Kedi 21 km, dengan anggaran sebesar Rp 51.000.000.000
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, Jhulice D Baura ketika ditemui indotimur.com, Kamis (05/3/2020) mengatakan, menyangkut dengan kontrak kerja pembangunan proyek multiyers yang telah berakhir, pihaknya akan mengkonfirmasi hal itu ke Dinas PU-PR Halbar.
"Untuk itu nanti kita agendakan dengan PU. kita urus dulu yang demo (tambang TUP-red) kemarin dulu," kata Jhulice.
Menurut mantan Ketua DPRD Halbar dua priode itu, terkait kontrak kerja proyek multiyears tersebut harus dikonfirmasi kepada Dinas PU-PR lalu dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
"Kalau topoksi Komisi III itu nanti kami konfirmasi lagi karena jika saya berwacana lagi, lebih baik menurut saya kami langsung dengan mitra, Dinas PU (termasuk batas kontrak)," ujar politisi PDI-P, tanpa menanggapi lebih jauh sejumlah pertanyaan wartawan soal kontrak proyek multiyears. (deko)