HALBAR, OT - Polemik beroperasinya kapal cepat Express Cantika rute Ternate-Jailolo yang mendapat penolakan dari pemilik dan pengelola speedboat, mulai mendapat titik terang setelah mediasi di Kantor UPP Kelas III Jailolo, pada Jumat (28/11/2025).
Mediasi turut melibatkan UPP Jailolo, Dishub, DPRD, TNI-Polri, para ABK bersama pengusaha Speed Boat, Nahkoda KM. Express Cantika termasuk Ketua Asosiasi speedboat Jailolo Majang.
Setelah mendengar semua tuntutan dan pendapat dari pihak-pihak terkait, maka ada sejumlah kesimpulan yang disepakati dalam mediasi tersebut.
Pertama, disepakati bahwa KM. Express Cantika 08 akan melayani rute Ternate — Jailolo PP setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Bupati Halmahera Barat yang mewakili aspirasi masyarakat.
Kedua, setelah proses docking KM. Miko Natalia 88 selesai, akan dilakukan pembahasan lanjutan terkait pengoperasian kapal tersebut.
Pertimbangan akan diarahkan apakah KM. Miko Natalia 88 yang beroperasi setiap hari pada rute Ternate - Jailolo PP, atau tetap menggunakan KM. Express Cantika 08. Penetapan akhir akan diatur kembali sesuai kebutuhan pelayanan.
Ketiga, jadwal keberangkatan dari Jailolo — Ternate tetap pada pukul 16.30 WIT. Namun, apabila terdapat kondisi mendesak atau pertimbangan khusus terkait pelayanan masyarakat, maka waktu keberangkatan dapat dimaklumi pada pukul 17:00 WIT.
"Poin-poin di atas yang kami sepakati dalam rapat. dan ditandatangani bersama kesimpulan tersebut," ungkap Kepala UPP Kelas III Jailolo, Rosehan Gamtjim melalui siaran persnya yang diterima redaksi indotimur.com.
(deko)





