HALBAR, OT - Penanganan sampah medis yang berserakan di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Desa Taruba memasuki babak baru.
Dua institusi yang sebelumnya mengaku telah menandatangani kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) ternya baru sebatas pembahasan internal.
Data yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, sampai saat penanganan sampah medis di TPA, dua institusi baik RSUD maupun DLH Halbar, belum pernah menandatngani MoU.
Meski demikian, kedua institusi tersebut secara internal telah melakukan pembicaraan, namun keduanya belum pernah menandatangani MoU.
Kepada indotimur.com Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Dr Novimaryana Drakel, beralasan MoU dengan DLH terkait penanganan sampah medis di TPA desa Taruba, Kecamatan Jailolo, rencananya bakal direvisi
"Untuk yang ditanya MoU itu kami mau revisi kembali karena sudah masuk akhir tahun (2021)," kata Dr Novimaryana Drakel yang ditemui pada Kamis (30/12/2021) di lobi Kantor Bupati Halbar
Dirut yang belum lama ini dilantik pemerintahan James-Djufri mengaku, penanganan limbah medis di TPA masih dikelola oleh RSUD Jailolo sekalipun lokasi TPA dibawah tanggungjawab DLH-Perkim.
"Jadi pembakaran dari kami itu per dua hari sekali, selama setiap tiga minggu. Memang belum maksimal tapi pembakaran jalan, iya lokasi itu punya DLH," ungkap Dirut sambil menunjukan video petugas RSUD dengan APD lengkap sedang membakar limbah medis pada Disenerator, di lokasi TPA.
Sikap berbeda ditunjukan Kadis DLH-Perkim, Halmahera Barat, Andrisal Hena.
Saat ditemui di lingkungan Kantor Bupati malah kabur saat mau dikonfermasi Halbar. Andrisal enggan menanggapi komfirmasi wartawan soal sampah medis di TPA.
Dia beralasan sedang terburu-buru menyusul Bupati Halbar, James Uang, "Bupati sudah jalan, saya kejar dulu," kata Andrisal sambil berlalu.
(deko)