Home / Indomalut / Halbar

SK PAW Empat Anggota DPRD Masih Berada di Gubernur Malut

10 November 2020
Kantor DPRD Halmahe Barat

HALBAR, OT - SK Pergantian Antar Waktu (PAW) empat DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), yang ikut bertarung pada Pilkada Halbar, masih berada di meja Gubernur Malut, Abd Gani Kasuba. 

Kepada sejumlah wartawan di Jailolo, Sekertaris Dewan (Sekwan) Halbar, Hadijah Sergi mengatakan, usulan proses PAW empat wakil rakyat yang terdaftar sebagai peserta Pilkada telah dilakukan sesuai mekanisme. 

"Jadi mekenismenya DPRD meminta ke KPU terkait daftar tunggu, setelah dapat jawaban dari KPU maka DPRD mengusulkan ke Gubernur melalui Bupati," kata Hadija Sergi Selasa (10/11/2020). 

Dia mengaku, surat usulan PAW empat orang anggota dewan telah dikirim ke Gubernur Malut sejak Oktober lalu, namun sampai saat ini SK yang diusulkan ke Gubernur belum diperoleh. 

"Mungkin Pak Gubernur masih sibuk, karena sekarang ada tamu dari KPK juga datang, dan kemarin juga Pak Gubernur ke Jakarta untuk tugas luar daerah," ungkapnya. 

Ia menambahkan, jika SK sudah ditandatangani Gubernur Malut dan telah dikantongi pihaknya langsung ditindaklanjuti ke pimpinan DPRD Halbar dan Banmus, guna ditetapkan jadwal pelantikan PAW. 

Diketahui empat calon anggota DPRD Halbar, yang dipastikan bakal dilantik, berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua diantaranya, Roni Giop yang bakal menggantikan James Uang dari Partai Demokrat Dapil III Ibu-Loloda. 

Marcela Tampi yang akan menggantikan Denny Palar dari Partai Hanura Dapil III Ibu-Loloda, Herman Josep Moanura yang menggantikan posisi Jufri Muhammad dari partai NasDem dapil I Jailolo-Jailolo Selatan, serta Helny yang bakal menggantikan Iksan Hi.Husain dari partai PKB dapil I Jailolo-Jailolo Selatan. 

(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT