Home / Indomalut / Halbar

Pemprov Malut Lambat Evaluasi APBDP Pemkab Halbar

20 Oktober 2020
Kantor Bupati Halmahera Barat

HALBAR, OT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Halmahera Barat (Halbar), belum bisa berbuat banyak dalam melaksanakan program dan kagiatan, karena hingga saat ini dokumen APBDP tahun 2020 yang dievaluasi tak kunjung diterima. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Syahril Abdurajak mengaku, dokumen APBDP telah disampaikan ke Pemprov Malut sejak awal Oktober lalu untuk dievaluasi. Namun, sampai sekarang Pemkab belum menerima hasil evaluasi dari Pemprov Malut.  

"Sampai saat ini dokumen hasil evaluasi juga saya belum terima. Saya juga kurang tahu karena urusanya itu di kantor Gubernur," kata Syahril, Selasa (20/10/2020). 

Sementara Ketua DPRD Halbar, Charles R. Gustan mengaku, dokumen APBDP \ belum dikantongi DPRD. 

Kata dia, kleterlambatan ini akan berdampak pada pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2021. Tapi soal itu nanti ditanyakan ke pemerintah daerah. 

Dia menambahkan, penting dokumen APBD-P tersebut karena salah satunya tentang pembayaran utang pihak ketiga yang disepakati kurang lebih Rp 20 miliar.  (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT