HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), nunggak Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negera (ASN) sebanyak 7 bulan di tahun 2019 ini.
Hak ASN di lingkup Pemkab Halbar yang belum dibayar selama tujuh bulan, yakni Juni hingga Desmber 2019, namun Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Halbar berencana akan membayar empat bulan, dari Juni sampai September 2019. Sementara sisanya tiga bulan akan dibayar tahun depan.
"Lagi diproses untuk pencairan pembayaran tunjangan kenerja, tapi sampai bulan September," debut Muhammad Marasabessy, Kaban BPKD Halbar, saat ditemui sejumlah awak media, Senin (09/12/2019).
Menurutnya, untuk bulan Oktober-Desember bakal terbawa di tahun 2020, maka ASN diharapkan agar dapat bersabar.
"Tunggu petunjuk selanjutnya, kemungkinan dari sisa pembayaran Tukin tiga bulan pada tahun depan,"ungkap mantan Kabid Kasda, BKAD, Pemkab Halbar.
Reporter: Hasarudin Harun
BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL