HALBAR, OT – Pemerintah pusat akhirnya memperpanjang proses pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Hal ini berdasarkan Surat Keputasan Pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor : 04/PANPEL/BKN/CPNS/XI/2019 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi serta Penyesuain Kriteria Pelamar Disatbilitas.
Kepala BKD Halbar, Jubair T Latif ketika ditemui sejumlah wartawan, mengatakan, dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyrakat untuk mengikuti seleksi CPNS, maka perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan seleksi CPNS sebagaimana tercantum pada pengemuman dengan nomor: 01/Panpel.BKN/CPNS/XI/2019 tentang seleksi CPNS BKN tahun 2019.
Mantan Kadis Perindagkop ini, mengaku, hingga saat ini, pelamar yang sudah melakukan pendaftaran di Kabupaten Halbar mencapai 1.255 dengan rimcian, tenaga guru sebanyak 736, tenaga kesehatan 210 dan tenaga teknis 309 pendaftar.
Sementara itu, Sekretaris BKD Halbar, Abdul Latif menjelaskan, sejauh ini tidak ada kuota yang kosong, "kuota dari semua jurusan sudah terisi. Akan tetapi benar permintaan tenaga kesehatan paling minim," sebut Abdul.
Dia lalu mencontohkan pada jabatan terampil medis, kuota yang dibutuhkan hanya satu dan pendaftarnya juga hanya satu, "BKD saat ini menunggu hasil tim verifikator, BKD melakukan verifikasi berkas, dan sudah sekitar 700 berkas sudah selesai tinggal sisanya akan diumumkan setelah penutupan verefikasi berkas, dan akan diumumkan setelah kita mendapatkan jadwal dari BKN." terangnya.
(deko)

Reporter: Hasarudin Harun
BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL
Pemdes Pelita Salurkan Bantuan Pangan
12 Februari 2026
Asisten Sekda Tidore Buka Kegiatan Forum Penyusunan RKPD Tahun 2027
11 Februari 2026
Pemkot Ternate Siap Jika Kran Tes CPNS Dibuka Pemerintah Pusat
10 Februari 2026
Bappelitbangda Halsel Lakukan Penyesuaian Hadapi Tekanan APBD 2026
10 Februari 2026








