HALBAR, OT - Pemerimtah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) tidak melaksanakan salat Idul Adha 1441 H/2020 M.secara terpusat di lapangan terbuka.
Kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, Sekertaris Daerah (Sekda) Halbar, Syahril Abdurajak mengatakan, Pemkab tidak melarang pelaksanaan salat Idul.Adha di tengah pandemi covid-19, hanya saja pelaksanaan salat id di masing-masing masjid, "terkait salat Idul Adha tetap dilaksanakan namun di masing-masing masjid," kata Sekda.
"Sholat Idul Adha tetap dilaksankan di wilayahnya masing-masing dengan menggukana protokol kesehatan," sambung Sekda, Rabu (22/7/2020).
Orang nomor tiga di jajaran Pemkab Halbar ini, mengingatkan, karena saat ini, masih dalam masa pandemi coronavirus (covid-19), sehingga pelaksanaan salat di lapangan terbuka belum diijinkan.
"Masih dalam pandemi, sehingga pelaksanaan sholat Idul Adha dilaksanakan di masing-masing Desa dan tidak dilaksanakan di lapangan terbuka," imbaunya. (deko)