HALBAR, OT - Pendatanganan nota kesepahaman Paripurna Pendatangan Nota Kesepahaman KUA-PPAS 2020 masa sidang peripurna kedua di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (19/08/2020), tidak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati.
Selain Bupati Danny Missy dan Wakil Bupati Ahmad Zakir Mando, dua unsur pimpinan DPRD masing-masing, Wakil Ketua I, Robinson Missy dan Wakli ketua II Iksan Hi Husain juga tidak hadir.
Sementara empat anggota DPRD Halbar juga tidak terlihat menghadiri sidang paripurna. Para wakil rakyat yang tidak menghadiri rapat paripurna diantaranya, Denny Palar, Joko Ahadi, Fandi Ibrahim dan Mahdi Allbar.
Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Halbar, hanya dihadiri Ketua DPRD Charles R. Gustang, sedangkan dari.unsur pemerintah diwakili Sekertaris Daerah (Sekda), Syahril Abdurajak.
Ketua DPRD Halbar, Charles R. Gustang, saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi I, Djufri Muhammad, terkait alasan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati menyebut, Bupati sedang melakulan cek-up kesehatan di Ternate, sedangkan soal ketidak hadiran Wakil Bupati, Charles enggan memberi keterangan lebih jauh.
"Bupati tidak hadir karena sedang melakukan cek-up kesehatan di Kota Ternate, kalau Wabup Halbar, saya mau bilang, tetapi saya malu hati (tidak enak hati-red)," jawab politisi PDI-P tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Halbar, Ahamd Zakir Mando ketika dikonfirmasi indotimur.com telepon selularnya tidak aktif.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, Wabup Halbar sempat memenuhi undangan sidang paripurna, hanya saja orang nomor dua di jajaran Pemkab Halbar itu, tidak masuk ke ruang sidang dan lebih memilih pulang.
Sebuah sumber menyebutkan, Wabup enggan mengikuti sidang karena Bupati memberikan mandat kepada Sekda untuk membaca sambutannya pada paripurna tersebut, bukan kepada Wabup. (deko)