HALBAR, OT - Untuk menertibkan pendistribusian minyak tanah (mita) bersubsidi di pangkalan-pangkalan yang tersebar di wilayah Kabupaten Hamahera Barat (Halbar), Pemerintah setempat masih menggu Surat Keputusan (SK) terbaru dari Bupati Halbar.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindagkop dan UKM Halbar, Haryono Dachlan, menjelaskan, polemik soal kelanggan mita khususnya yang bersubsidi, menjadi atensi Pemkab Halbar.
Dia menjelaskan, berdasarkan data tahun 2022 yang digunakan pihak Pertamina selaku penyedia, terdapat 40.327 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah kuota sebanyak 525 ribu ton.
"Untuk Halmahera Barat data tahun 2022 yang dipakai pihak Pertamina itu sebanyak 40.327 KK dengan kuota minyak tanah per bulan sebanyak 525 ribu,"ungkap Haryono, Senin (9/12/2024) di Jailolo.
Berdasarkan data tersebut, lanjut dia, dibutuhkan keseriusan pemetaan pendistribusian karena selain untuk kebutuhan rumah tangga, mita bersubsidi juga diberikan untuk pelaku usaha UMKM dan nelayan.
"Karena nelayan dan UMKM turut berperan mendorong kemajuan daerah termasuk sektor PAD," ucap Haryono seraya mencontohkan di Desa Saria ada 17 armada tangkap (pajeko/gunae).
"Itu baru satu Desa, belum lagi ada 4.128 pelaku usaha UMKM," sambungnya.
Kabid Perdagangan, yang akrab disapa Ono ini, merumuskan dalam perhitungan untuk nelayan setiap hari membutuhkan 3 hingga 4 ton dalam melakukan aktifitas melaut sementara UMKM membutuhkan 150 liter setiap hari.
Disebutkan Ono, nelayan dan pelaku UMKM merupakan skala prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Jadi sementara ini data jumlah minyak tanah dan pangkalan, Disperindag sudah usulkan ke pak Bupati, belum tahu model SK-nya seperti apa. Tapi mungkin minggu depan sudah turun SK Bupati," ungkapnya
Ono juga menambahkan, pada Selasa (10/12/2024), besok, pihaknya dijadwalkan memberikan keterangan kepada DPRD dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait informasi kelangkaan BBM khususnya minyak tanah (mita).
(deko)