Home / Indomalut / Halbar

Mantan Kadispora Halbar Diperiksa Penyidik 5 Jam

Mantan Kadispora Diperiksa Terkait  Perkara Dugaan Korupsi Dana Paskibraka Tahun 2017 
20 November 2019
Kantor Kejari Kabupaten Halmahera Barat

HALBAR, OT - Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupeten Halmahera Barat (Kejari Halbar) berinisial MM yang juga mantan Kadispora Halbar, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar, selama 5 jam.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, pada Rabu (20/11/2019) kemarin, MM diperiksa sejak pukul 12.00 WIT hingga pukul 17.00 waktu di Jailolo.

Sekertaris Dikbud Halbar itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) tahun 2017 dengan tersangka mantan Bendahara Dispora Halbar berinisial AJ.
 
Sekretaris Dikbud Halbar, saat ditemui wartawan usai pemeriksaan, mengaku, diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran Paskibraka tahun 2017, dimana MM masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora).
 
"Dan saya dilontarkan sebanyak 30 pertanyaan seputar kegiatan Paskibraka tahun 2017 mulai dari kegiatan Diklat sampai pada akhir kegiatan serta kewenangan dan peran selaku Kadis dalam kegiatan tersebut," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Halbar, Gama Palias, ketika dikonfirmasi wartawan, usai pemeriksaan membenarkan adanya pemeriksaan mantan Kadispora Halbar sebagai saksi.
 
"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi, seputar dugaan tindak pidana korupsi anggaran Paskibraka tahun 2017 yang sementara kami tangani, guna melengkapi berkas perkara dengan tersangka berinisial AJ," terang Gama.
 
Untuk diketahui, sebelumnya kasus dugaan korupsi anggaran Paskibraka tahun 2017 telah merugikan keuangan daerah Kabupaten Halbar sebesar lebih dari Rp. 120 juta dari total anggaran yang diplot dalam APBD 2017 sebesar Rp 700 juta.


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT