Home / Indomalut / Halbar

Lanjutan Sidang Majelis Kode Etik PNS Pemkab Halbar, Hadirkan Saksi-Saksi

Syahril : Kami Jadwalkan Putusannya Dua Pekan Kedepan
17 Juni 2020
Ketua Majelis Sidang Kode Etik Pemkab Halbar, Syahril Abdurajak

HALBAR, OT - Majelis Sidang Kode Etik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), dilanjutlan, Rabu (17/6/2020) dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi-saksi.

Sidang Kode Etik Aparatur Negara Sipil (ASN) yang menyeret salah satu oknum pejabat inisial RN itu  menghadirkan, saksi yang dihadirkan terlapor untuk dikonfrontir dengan saksi korban.

Ketua Majelis Sidang Kode Etik Pemkab Halbar, Syahril Abdurajak mengatakan, Sidang Kode Etik ASN Pemkab Halbar, yang dijadwalkan Rabu (17/6/2020), dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi-saksi.

"Pemeriksaan saksi yang diajukan oleh terlapor dan konfrontir antara saksi korban dan terlapor," ungkap Syahril kepada indotimur.com

Orang nomor tiga di jajaran Pemkab Halbar itu  mengaku, Majels Kode Etik dalam waktu dekat akan segera memutuskan perkara yang melibatkan pejabat eselon II Pemkab Halbar itu.

"Tinggal putusan, sekitar dua minggu lagi, baru dibacakan putusan," jelasnya.

Sementara itu, pelapor yang merupakan Kabid Perhubungan Darat Dishub Halbar, Ansar Wursok kepada indotimur.com berharap, putusan yang dijadwalkan Majelis Kode Etik itu, didasari pada fakta-fakta persidangan.

"Berharap, putusan sidang nanti, berdasarkan fakta-fakta persidangan" harapnya.

(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT