HALBAR, OT - Setelah melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menetapkan 185 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan lolos setelah KPU Halbar menggelar rapat pleno.
Penetapan 185 calon anggota PPK Halbar ini berdasarkan surat nomor: 08/PP.04.2-Pu/8201/KPU-Kab/I/2020 tentang penetapan anggota PPK yang lolos seleksi administrasi.
Kepada indotimur.com koordinator Devisi SDM dan Parmas, Ramlah Hasyim mengungkapkan, tahapan seleksi administrasi sudah diplenokan sejak Senin (26/01/2020) kemarin.
"Kemudian hasilnya KPU Halbar mengumumkan Selasa (27/01/2020) hari ini, ada 185 calon anggota PPK yang telah lolos, jika ada yang menyebut 183 calon anggota PPK, itu tidak benar," tegas Ramlah.
Dia kemudian merinci jumlah peserta yang lolos per Kecamatan. Kata Ramlah,.dari 8 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang lulus, Kecamatan Jailolo 32 orang, Kecamatan Jalilolo Selatan 18 orang, Kecamatan Sahu 26 orang, Kecamatan Sahu Timur 21 orang, Kecamatan Ibu Selatan 24 orang, Kecamatan Ibu 21 orang, Kecamatan Ibu Utara 23 orang dan Kecamatan Loloda 20 orang.
Ramlah juga memberi peringatan bagi calon anggota PPK untuk wajib mengikuti tahapan seleksi sebagaimana yang dituangkan dalam Petunjuk Tekhnis (Juknis), "kami ingatkan agar calon PPK, untuk mengikuti tahapan lanjutan sesuai juknis yang sudah ditetapkan KPUD Halbar," pungkasnya.(deko)