Home / Indomalut / Halbar

Komisi I Harap Bupati Halbar Tidak Bodohi Masyarakat Terkait Pemekaran Kecamatan Loloda Tengah

14 September 2020
Kantor DPRD Halmahera Barat

HALBAR, OT - Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Barat, Joko Alhadi, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak membodohi masyarakat di Kecamatan Loloda, terkait rencana pemerintah meresmikan Kecamatan Loloda Tengah (Loteng).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, usulan pemekaran Loloda Tengah (Loteng) dari Pemkab bersama DPRD, baru sebatas persetujuan melalui Kemendagri.

Kata dia, dalam usulan pemekaran Kecamatan Loteng berdasarkan hasil konsultasi Komisi I ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda), masih ada dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh Pemda dan DPRD terutama menyangkut Perda pemekaran Loteng termasuk Perda enam Desa yang sebelumnya sudah ditindfak lanjuti melalui paripurna pengesahan oleh DPRD

"Jadi pemekeran Kecamatan Loteng ini sifatnya baru sebatas lampu hijau dari pemerintah pusat melalui Kemendagri. Kodefikasi Kecamatan juga saat ini belum keluar, mengingat ada moratorium. Jangan kemudian buat program yang sifatnya menghayal," tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Halbar, Joko Ahadi.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat Frangki Luang. Kata dia, langkah Pemda melalui Bupati Danny Missy, yang mewacakan peresmian pemekaran Kecamatan tersebut, selain terkesan terburu-buru, juga dinilai membangun pencitraan pada momentum Pilkada serentak.

Frangki mrnyarankan, sebaiknya  diakhir masa jabatan, Bupati Danny Missy, lebih fokus pada peningkatan jalan Goin-Kedi yang hingga saat ini tak kunjung tuntas.

"Masyarakat Loloda saat ini butuh akses jalan. Soal pemekaran alangkah baiknya menungggu terbitnya kodefikasi Kecamatan. Jangan menjanjikan sesuatu yang belum ada kepastian," tukas Franki, Senin (14/9/2020) di gedung DPRD Halbar.

Frangki yang juga anggota Komisi I DPRD menambahkan, kaitan dengan pemekaran Kecamatan Loteng masih harus menunggu terbitnya kodefikasi Kecamatan melalui Kemendagri, "yang nantinya ditindaklanjuti oleh DPRD melalui paripurna," ungkap Frangki. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT