HALBAR, OT - Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Halmahera Barat (Halbat), Abdul Hamid Yusri, mengaku, ada perubahan menu pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Halbar, tahun depan.
"Perubahan menu DAK, khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan dipersiakan tahun 2021 karena berdasarkan Menu Krisna tahun 2020," kata Abdul Hamid, Rabu (10/6/2020).
Kata dia, pihaknya tengah menyiapkan dokumen-dokumen pengusulan, salah satu diantaranya dokumen DAK jalan Tranportasi pedesaan (Trandes).
"Perubahan usulan menu DAK tahun 2020 pelaksanaannya di tahun 2021," ungkapnya.
Dia juga mengaku, perubahan tersebut telah diatur dalam Juknis, seperti jalan Trandes di 2021 ke daerah, tidak lagi melekat pada Dinas Perhubungan (Dishub).
" Nanti teknisnya masuk bidang ke-PU-an. untuk itu sehingga usulan-usulan kemarin yang belum diakomodir dipending, atau karena sesuai edaran Kemenkue RI sebab pandemi covid-19, PU-PR Halbar berencan akan kembali menguusulkan," tandasnya. (deko)