HALBAR, OT- Utang Pemerinatah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) di pihak ketiga bukan Rp 160 miliar, tapi hanya Rp 135 mliar. Hal itu diketahui setelah adanya pembahasan lintas komisi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab setempat, Senin (3/5/2021).
"Hari ini rapat bahas utang bersama OPD, berdasarkan hasil review Inspektorat utang itu tidak salah diangka Rp 135 miliar," kata ketua DPRD Halbar, Charles R Gustang.
Ketua DPRD Halbar mengatkan, dalam pembahsan telah bersepakat untuk utang pihak ketiga Rp 135 miliar. Tapi akan direview kembali sehingga bisa ada perubuahan apakah naik atau turun.
Politisi PDIP ini melanjutkan, dalam waktu dekat nanti Banggar dan TPAD kembali melakukan pembahasan. Setelah itu baru dapat dikatahui angka pasti jumlah utang namun tidak mungkin bisa dibayar langsung Rp 135 miliar.
“Pembayannya nanti akan disuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sebab tidak mungkin kita bayar Rp 160 miliar sementara utung hanya Rp 135 miliar, jadi untuk pembayaran belum ada kepastian," katanya.
Sementara Sekertaris Komisi II DPRD Halbar, Dasril Usman mengatakan, tujuan dalam pembahasan sisa utang Pemkab Halbar tersebut agar diketahui kejelasan atau idetentifikasi terkait sisa utang pihak ketiga.
“Sebelumnya utang disebut Rp 160 miliar, setelah direview hanya angka Rp 135 miliar,” pungkasnya.(deko)