Home / Indomalut / Halbar

Hadapi PSU, Pemkab Halbar Diduga Keluarkan KTP Warga di Enam Desa

01 Oktober 2018
Ilustrasi

JAILOLO,  OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), diduga mengeluarkan KTP untuk masyarakat di enam desa yang akan dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Malut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Pemkab Halbar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mencoba membuat KTP warga enam desa agar bisa melakukan pencoblosan. Hanya seja sebagian warga telah tetdaftar di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), sehingga hanya bisa mengeluarkan beberapa surat keterangan (Suket) bagi warga yang belum terdaftar.

Kepala Dinas Dukcapil Halbar, Andi R. Pilly saat dikonfirmasi wartawan, menolak untuk mengomentari masalah tersebut. Bahkan dirinya menyuruh wartawan menanyakan langsung ke bupati.

"Persoalan ini kalian wawancara langsung dengan Bos (bupati, red), "Singkatnya, Senin (1/10/2018) siang tadi.

Sementara Bupati Halbar Danny Missy  hingga berita ini dipublish, belum bisa dikonfirmasi karena sibuk.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT