HALBAR, OT - Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, Riswan Hi Kadam meminta agar Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melakukan karantina terhadap Bupati Danny Missy di Rusunawa ASN Desa Acango, Kecamatan Jailolo, sebagai lokasi karantina.
Hal itu berdasarkan protokol kesehatan mengingat Bupati Danny baru tiba dari Jakarta, yang merupakan daerah zona merah covid-19.
"Semestinya kalau baru pulang dari zona merah, harus mengikuti protokol kesehatan, dan memastikan Bupati harus dikarantina dan itu karantinanya tempat di rusunawa yang sudah disediakan oleh Pemkab," kata Riswan di kantor DPRD Halbar, Senin(15/6/2020).
Kata dia, sebagai kepala daerah, Bupati Danny, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Halbar, bukan malah sebaliknya.
"Sikap yang ditujukan Bupati tersebut tidak layak dicontoh, apalagi bepergian ke Jakarta begitu lama kurang lebih satu bulan," katanya.
Dia menyesalkan tindakan Bupati.yang meninggalkan daerah di tengah pandemi covid-19, "sudah begitu pada Senin tadi, Bupati langsung mengunjugi Nurul Inayah balita penderita penyakit Hidrosefalus (penumpukan cairan dalam ronga fartikel otak) di Desa Sidangoli Gam, hal ini penting untuk disekapi pihak gustu covid-19 Provinsi maupun Kabupaten," tegasnya.
Riswan menghimbau, kepada masyarakat khususnya di Halmahera Barat, agar lebih berhati-hati dan menjaga jarak saat dengan Bupati, sebab yang bersangkutan baru saja mengunjungi zona merah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Kehumasan Statistik dan Persandian Halbar, Chuzaimah Djauhar mengatakan, terkait hal itu, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan dinas teknis yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Halbar.
"Iya saya sementara koordinasi dengan Kadinkes," sebut Chuzaimah melalui pesan WhatsApp.
Tak lama berselang, Chuzaimah kembali mengirimkan pesan WA, "Pa Bupati sdh melalui bbrp pemeriksaan kesehatan dari Manado, hasil pemeriksaan, beliau non reaktif,"
"Beliau melakukan karantina mandiri dan bisa melakukan aktifitas tapi tetap patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak,"(deko)