HALBAR, OT - Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menemukan proyek peningkatan jalan Tacim-Tabobol di Kecamatan Sahu sepanjang 16,5 km, tidak sesuai standar yang ditetapkan.
Proyek dengan anggaran sebesar Rp 39 milliar tahun 2018, melalui proyek multiyears itu, harusnya selesai pada tahun 2019, sesuai kontrak namun hingga saat ini, proyek tersebut tak kunjung selesai.
Anggota Komisi III Asdian Taluke kepada wartawan di kantor DPRD, Rabu(15/4/2020) mengatakan, hasil monitoring di lapangan menemukan, progres pekerjaan bahkan baru mencapai sekitar 60 persen.
Dalam temuannya, proyek yang dikerjakan oleh PT Maluku Jaya Bangun Sakti bahkan tidak dilemgkapi papan proyek.
"Progres pekerjaan memang sudah ada sebagian yang dihotmix, tapi kwalitasnya juga tidak memenuhi standar, khususnya material yang digunakan," ungkap Asdian.
Dia memastikan, dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil dinas PUPR untuk dimintai penjelasan menyangkut progres pekerjaan yang tak kunjung tuntas dikerjakan.
"Kami bakal merekomendasikan agar dikenakan pemutusan kontrak terhadap pihak ketiga." tambah Asdian. (deko)