Home / Indomalut / Halbar

Difasilitasi Komisi I, Pemkab Akomodir Tuntutan APDESI Halbar

APDESI Halbar Beri Apresiasi Atas Upaya Komisi I DPRD
16 Januari 2020
Rapat Dengar Pendapat di Ruang Banggar, Antara TPAD Pemkab dan Banggar DPRD
HALBAR, OT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) akhirnya, mengakomodir tuntutan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halmahera Barat, terkait dengan operasional desa dan Penghasilan Tetap (Siltap)  tahun anggaran 2020 senilai Rp 5,8 miliar pada APBD Perubahan.
 
Hal itu berdasarkan keputusan antara Tim Anggaran Pemerintah Dearah (TPAD), Komisi I DPRD dan Apdesi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Banggar lantai II DPRD Halbar, Kamis (16/1/2020).
 
Ketua Komisi I DPRD Halbar Djufri Muhammad mengatakan, hasil diskusi pada RDP tadi, menghasilkan keputusan sesuai dengan perintah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
 
Djufri menyebut, jika sebelumnya Pemkab hanya merealisasikan anggaran sebesar Rp 52 milyar pada tahun 2019, maka tahun ini, naik menjadi Rp, 53 milyar atau naik Rp, 1 miliar sebagimana yang tercantum dalam dokumen APBD 2020.
 
“ADD 2020, kita sudah tingkat kesulitan anggaran yang tinggi, yang tidak sesuai dengan PP nomor 11. Maka dengan diskusi bersama tim TPAD dan sudah mendapat beberapa solusi, salah satunya adalah dari sisa anggaran operasional dan Siltap sebesar Rp 5,8 miliar akan direalisasi mendahuli perubahan anggaran,” kata Djufri yang dikonfirmasi sejumlah awak media usai RDP. 
 
Menurutnya  anggran tersebut dapat memenuhi kebutuhan desa, jika operasional dirata-ratakan di 175 Desa sebesar Rp 20 juta maka tidak mencukupi. Untuk itu, semoga anggaran bertambah sehingga dapat memenuhi kebutuhan yang ada. Baik itu, operasional Kades, ATK, operasional PKK, Posyandu, Karantaruna, RT, Intensif Tokoh adat, badan Sa'ra dan Pendeta.
 
“Harapan kami, pada triwulan satu sudah bisa dibayarkan Siltap dan tunjangan perangkat desa, serta operasional desa," harapnya.
 
Terpisah,  ketua Apdesi Halbar Rustam Fabanyo saat dikonfirmasi menegaskan, dari hasil RDP ini sudah final untuk diakomodir. 
 
"Dengan begitu, kedepannya tidak lagi berubah, kita memberi apresiasi pada Komisi I yang ikut berupaya mengawal tuntutan APDESI,” pungkasnya. 


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT