HALBAR, OT - Untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus (Covid-19) di Kabupaten Halmahera Barat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Barat, memastikan pelaksanaan sholat Idul Fitri (Oed) yang biasanya digelar di lapangan terbuka bakal ditiadakan.
Sebagai gantinya, pelaksanaan sholat Ied akan dipusatkan di masing-masing masjid setiap Desa.
Kepala Kantor Urusan Agama (Kakandepag) Halbar, Hasbullah Taher menghimbau, pelaksanaan sholat Ied di setiap masjid telah ditindak lanjuti dengan penyampaian melalui setiap KUA pada setiap Kecamatan, dimana hal tersebut juga mengacu pada petunjuk teknis nasional ibadah melalui edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Soal larangan ini, kalau di daerah lain misalnya Sofifi ada edaran dari MUI. Sekalipun pelaksanaanya di masjid masing-masing ada larangan juga tidak menerima jemaah dai luar, sebagai upaya pencegahan dampak covid-19," kata Hasbullah Taher kepada sejumlah wartawan Kamis (07/05/2020).
Sementara itu, soal zakat fitrah, Hasbullah memghimbau kepada umat muslim agar dapat mengeluarkan zakat lebih awal.
"Di perayaan hari kemenangan, agar dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berhak," imbuhnya
" Ini juga penting untuk disampaikan mengingat menjadi kebiasaan banyak mengeluarkan zakat saat malam takbir. Harusnya bisa disalurkan lebih awal. sehingga bisa digunakan oleh mereka yang berhak menerima memenuhi kebutuhan jelang lebaran," pungkasnya. (deko)