Home / Indomalut / Halbar

Desa Kepala Inspektorat Halbar Tidak Nikmati DD

Asnath : Desa Tedeng Sudah Dipastikan Kena Sangsi
07 November 2019
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa Kabupaten Halmahera Barat, Asnath Sowo

HALBAR, OT - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (DPM-PD) Kabupaten Halmahera Barat, Asnath Sowo mengaku keterlambatan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap ke III tahun 2019 disebabkan terkendala pada pelaporan 25 Desa di 7 Kecamatan. 

"Belum cair dari desa masih mempersipan pelaporan aotput kurang lebih 25 Desa di 7 Kecamatan, nilai DD tahap ke III 2019 40 persen secara total Rp. 53 miliar seluruh desa belum dicairkan, terkendala pelaporan 25 desa harus mencapai 75 peraen dulu," kata Asnath Sowo Rabu (7/11/2019) saat ditemui Indotmur.com di kantor DPM-PD.

Tak hanya itu, mantan Camat Ibu ini menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemanggilan untuk 25 Desa, guna melakukan evaluasi pelaporan output sebab setelah hal itu selesai, baru dapat diproses pencairan lebih lanjut lagi.

"Dari DPM-PD sudah mengeluarkan surat pemanggilan untuk evalusi pelaporan output sesuai aplikasi honspan dalam pekan ini harus selesai tidak bisa tidak,.karena tidak bisa menjadikan hutang," tegasnya

Selain itu Asnath juga menyebut ada satu Desa yang belum sama sekali melakukan pencairan, baik dari tahap I sampai III tahun ini.

"Desa Tedeng itu tahap satu belum dicairkan total anggaranya Rp 800 juta maka sudah dipastikan akan dikenakan sangsi salah satunya Dana Desa tidak cair." terangnya.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT