Home / Indomalut / Halbar

Bapimperda Saran Bupati Jemes Uang  Evaluasi Perda FTJ

14 September 2021
Mahdin Husen

HALBAR, OT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Barat (Halbar) menyarankan Bupati James Uang segara mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Festival Teluk Jailolo (FTJ).

Anggota Bapemperda, Mahdin Husen menegaskan, Perda FTJ sudah harus dievaluasi untuk direvisi karena pengaggaran FTJ perlu ditinjau kembali.

Hal ini berkaitan dengan refocusing dan pengalokasian anggaran daerah yang lebih diprioritaskan pada penanganan covid-19 dengan kondisi Dana Alokasi Umum (DAU) hanya sekitar Rp. 400 miliar  lebih 

"Agar jangan satiap tahun kita fokus dua kegiatan yaitu FTJ dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten, sementara DAU hanya seberapa," kata Mahdin Selasa (14/9/2021).

Padahal, lanjut Mahdin, folosfi dalam perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bermaksud terjadi penghematan di daerah  tapi masih ada dilihat asas pemanfatan kegiatan-kegiatan seperti ini (FTJ-red) tidak terlalu signifikan. 

"Maka disarankan agar direvisi, dan pertama dalam revisi bisa kita gabungkan FTJ sama HUT Kabupaten jadi satu kegiatan atau kedua bisa saja dilakukan dangan waktu 2 tahun sekali sambil kita binahi sistem, karena faktor anggaran," ungkapnya.

Politisi PKS menambahkan, Perda FTJ sudah berumur kurang lebih 10 tahun atau semasa kepemimpinan Bupati Namto Hui Roba, sehingga penting untuk ditinjau kembali.

"Pemasukan apa sih yang sudah kami dapat, paling kami banggakan tarian bala-bala keliling eropa tetapi itu kan cuman banggakan. Yang sekarang fokus itu pendapatan daerah," cecarnya.

Lanjutnya, selama kurang lebih 10 tahun, kegiatan ini dianggarkan sebesar Rp 3 sampai Rp, 4 miliar, jika anggaran itu digunakan atau diperuntukan ke kegiatan fisik misalkan, sudah berapa banyak jalan, tambak, kemudian sektor pertanian yang sudah dibangun 

"Setidaknya dengan tagline JUJUR dan DIAHI, sudah harus evaluasi Perda FTJ bukan hilangkan tapi evaluasi," pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT