HALBAR, OT - Desa Suka Damai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), bakal diusulkan sebagai percontohan penerima bantuan rumah layak huni di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kepada indotimur.com Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Halbar, Yafed Tjanu mengatakan, Desa Suka Damai, akan diusulkan untuk menjadi salah satu Desa percontohan di Malut dalam program penerima bantuan rumah layak huni di Provinsi Malut.
Yafed mengaku, alasan Desa Suka Damai, masuk dalam usulan percontohan karena dalam monitoring sejak proses pekerjaan hingga selesai dikerjakan sangat baik.
"Penerima bantuan rehap rumah itu 30 unit dengan nilai sebanyak Rp 17,5 juta per rumah, kami lihat pola kerja swadaya sangat tinggi, selaku pemerintah memang patut kita berikan apresiasi, selain itu juga mendapatkan apresiasi dari SPNT atau tim PPK," kata Yafed Senin (27/7/2020) di kantornya.
Yafed menambhakan, total penerima bantuan rumah layak huni di Halmahera Barat, sebanyak 304 unit rumah yang tersebar pada 8 Desa di 2 Kecamatan.
"Jailolo Selatan, ada 6 Desa dengan bantuan, 206 unit rumah layak huni seperti Riaobati, Ake Jailolo, Biamaahi, Bubane Dano dan Tataleka termasuk Desa Suka Damai. Kemudian Kecamatan Ibu Selatan, dua desa yakni Desa Jere 45 dan Ngalo-ngalo 53 unit rumah," terangnya. (deko)