Home / Indomalut / Halbar

Ada Kejanggalan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama Halbar

18 Maret 2023
Ilustrasi

HALBAR, OT - Terbongkar, ada kejanggalan dalam hasil seleksi adimistrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Bupati Posisi ?

Hal itu mencuat dan beredar dikalangan Aparatur Negri Sipil (ASN) Pemkab Halbar sebagaimana informasi terhimpun indotimur.com selama dalam pekan ini,

Zubair mengungkapkan, hasil seleksi administrasi JPTP ada hal-hal belum mencerminkan atau sesuai norma dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 terkait manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan proses seleksi JPTP dilakukan secara normatif

" Ada yang pincang, padahal regulasi ASN itu sendiri sudah menegaskan ruang untuk seleksi JPTP itu merupakan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN sudah memenuhi syarat,"kata Zubair T Latif

Mantan kepala BKD Halbar ini kembali mengungkapkan, ada tiga pejabat  diloloskan dalam seleksi administrasi jika ikuti tentang ketentuan norma maka ketiga pejabat itu tidak memenuhi syarat

"Entah penjenjangannya, terus masa  jabatannya baru 1,6 tahun belum sampai 2 tahun karena harus cukup dan itu semua sudah diatur dalam regulasi," ungkapnya

Dia mengatakan, dari informasi, data pelantikan eselon dua, ketiga pejabat itu sama-sama dilantik dengannya pada tanggal 3 September 2021, dan sampai dengan dibuka pendaftaran serta hasil pengumuman seleksi berkas tanggal 6 Februari 2023 kemarin

"Dari masa jabatan itu belum mencukupi untuk diloloskan, dengan mereka diakomodir dalam kelulusan asesmen nantinya itu urusan panitia, saya tidak campur sampai disitu karena memang saya bukan panitia,"katanya

Terkait regulasi ASN pihaknya bisa berkomentar, dalam tes seleksi tersebut Ia telah menemukan ada tiga pejabat karena saat pengangkatan (jabatan-red) bersama dengannya sehingga bila dilihat dari  waktunya baru 1,6 (satu tahun enam bulan)

"Jadi yang saya lihat itu ada tiga pejabat yang diangkat diwaktu yang sama dengan saya. Maka dihitung itu baru satu tahun enam bulan menjabat sehingga belum cukup 2 tahun,"ungkapnya

Selain itu Zubair juga sempat menyentil atas salah satu pejabat yang status ASN-nya bertugas di Provinsi dimana harus mengantongi izin dari Pimpinannya untuk mengikuti tes seleksi JPTP

"Tapi ada yang tidak mengantongi izin tersebut"ucapnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT