JAILOLO, OT - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), menggurkan 107 pelamar Calon Pegawai Negeri (CPNS) di lingkup Pemkab Halbar.
Berdasakan berkas pelamar yang masuk ke Portal SSCN dan berkas fisik yang masuk di BKD sebanyak 1.614 pelamar, namun 107 orang berkasnya dianggap tidak lengkap sehingga digugurkan.
Proses Pengumuman kelulusan berkas itu, berdasarkan surat pengumuman nomor: 800/530/X/2018, tentang hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS Halbar.
Sekretaris BKD Halbar Abdul Latif ketika dikonfirmasi, Senin (22/10/2018) tadi menjelaskan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mengunakan Computer Assisted Test (CAT) dan direncanakan dilaksanakan di Kantor Bupati Halbar di Jailolo.
Sementara itu, pada 26 Oktober nanti, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar yang dinyatakan lulus secara berkala wajib mengunjungi laman resmi https://sscn.bkn.go.id, www.bkn.go.id. www.menpan.go.id, untuk mengikuti perkembangan terbaru, dan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian secara mandiri melalui laman httgs://sscn.bkn.go.id dengan cara melakukan login mengunakan Akun dan Password pada saat mendaftar serta membaca secara detail informasi yang tertera pada Kartu Ujian tersebut.
"Nomor peserta ujian setelah dicetak langsung disampaikan ke BKD untuk registrasi," jelasnya.
Abdul Latif menambahkan, pelamar yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib mengecek kembali pembagian sesi ujian di papan pengumuman Kantor Bupati dua hari sebelum pelaksanaan ujian.
"Jadwal pelaksanaan ujian bagi masing-masing pelamar dapat dilihat melalui laman httQS;//sscn.bkn.go.lg, mulai Tanggal 22 sampai dengan 25 Oktober,"pungkasnya.(red)