TERNATE, OT- Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Syamsuddin A. Kadir secara resmi membuka Musrenbang rencana kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2023, Senin (18/4/2022).
Sekda didampingi Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub serta Sekda Halmahera Utara.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Samsuddin mengatakan, Forum perangkat daerah merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan.
Memurutnya, dari sisi perencanaan, forum ini merupakan tahapan pembahasan yang menghasilkan rancangan-rancangan kerja perangkat daerah yang lahir dari masukan pihak-pihak terkait.
Sekda menyampaikan, pertumbuhan ekonomi provinsi Malut meningkat, mengalami pertumbuhan positif sebesar 16,40 persen. Pertumbuhan ini lebih dari yang di targetkan RKPD tahun 2021 sebesar 9,28 persen dari target.
IPM Provinsi Maluku Utara lanjut Samsuddin mengalami kenaikan dari 68,49 poin tahun 2020, naik menjadi 68,76 pada tahun 2021, dimana semua semua kompomen pembentuk IPM telah mengalami kenaikan.
Capaian makro berikutnya yakni tingkat pengangguran di Maluku Utara mengalami penurunan dari 5,15 persen menjadi 4,71 persen. Sedangkan Penduduk miskin pada tahun 2021 telah mengangalami penurunan dari 6,97 menjadi 7,38 persen pada periode September, sementara indeks rasio kini mengalami penurunan dari 0,33 menjadi 0,30 poin.
"Indikasi-indikasi makro sebagaimana di atas memberikan catatan bagi perangkat daerah, kabupaten dan kota bersinergi untuk mengefektifkan langkah-langkah intervensi yang lebih baik lagi pada perencanaan pelaksanaan tahun 2023," kata Sekda.
Sekda juga menyampaikan, target makro pembangunan Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sebagai berikut, yakni indeks pembangunan manusia ditargetkan 69,91 sampai 70,71 point. Pertumbuhan ekonomi 11,89 sampai 12,6 persen. Rasio kini diharapkan menurun menjadi 0,254. Tingkat kemiskinan ditarget 5,91 persen. Sedangkan tingkat pengangguran 4,69
Secara khusus Sekertaris Daerah juga berpesan, agar proses perencanaan telah di efektifkan melalui sistem informasi perencanaan pembangunan daerah atau SIPD.setiap jejak tahapan terekam dalam memori elektronik, dimana hasil pembahasan forum ini selanjutnya diverifikasi menjadi rencana kerja yang akan ditetapkan oleh kepala daerah.
"Oleh karenanya saya minta keseriusan kepala perangkat daerah dan jajarannya guna mengoptimalkan pembahasan yang berproses hingga pada RKPD yang menjadi dasar KUA-PPAS dan APBD tahun 2023," tutupnya.(red)