HALTIM,OT- Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), Anjas Taher melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat Kepala Desa.
Penjabat Kepala Desa yanh dilantik diantaranya, Pj Kepala Desa Subaim Kecamatan Wasile Jufri Gajal No SK: 188.45/141/106/2023, Pj Kepala Desa Gotowasi Keamatan Maba Selatan Kadri Hasim No SK: 188.45/141/ 110/2023, Pj Kepala Desa Cemarajaya Kecamatan Wasile Andi Yani No SK: 188.45/141/ 109/2023, Pj Kepala Desa Bumi Restu Kecamatan Wasile Yayan Abdul Rifai No SK: 188.45/141/ 108/2023 dan Pj Kepala Desa Sailal Kecamatan Maba Horman Susu No SK: 188.45/141/ 107/2023.
Untuk diketahui, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan itu dilakukan karena Jabatan Pejabat Kepala Desa sebelumnya telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 19 Desember 2023.
Wakil Bupati Anjas Taher dalam sambutan mengatakan, berdasarkan siklus tata kelola keuangan Desa dan siklus tata kelola Pemerintahan Desa kurang lebih satu tahun.
“Karena satu tahun maka dari siklu pertanggungjawaban keuangan juga dimulai dari tahapan penyusunan rencana, pelaksanaan kemudian penataausahaan,” kata Anjas.
Untuk itu, dirinya bersama Bupati berharap kepada Pj Kepala Desa yang baru saja dilantik agar terhitung mulai besok sudah dapat melaksanakan tugas dan menjadi contoh yang baik terutama didalam hal tata pengelolaan pemerintahan.
“Jadi selaku ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” harap Anjas.
Anjas juga mengingatkan kepada Pj Kepala Desa agar tidak merangkap sebagai Bendahara Desa.
“Jadi saya ingatkan, jangan sampai ada kepala Kepala Desa di Haltim yang merangkap juga sebagai Bemdahara. Jalankan tugas sebagai Keapala Desa, dan jagalah prinsip-peinsip tata kelola pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa,” tandas Anjas. (dx)