HALTIM,OT- Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), Anjas Taher mengingatkan pentingnya transparansi Barang Milik Daerah (BMD). Hal itu disampaikan pada saat membuka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah atas kerja sama Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Selasa (07/06/2023).
Anjas mengatakan, dalam hal pengelolaan fan penataan barang milik daerah secara proposional, tentu diatur oleh aturan yang berlaku.
“Maka kegiatan ini penting kiranya untuk diikuti, untuk itu kami berpesan agar peserta sosialisasi ini disimak baik-baik sehingga dapat dipahami bagaimana itu sensus dan penatausahaan barang milik daerah,” kata Anjas.
Lanjut Anjas, yang paling pentung dalam sensus adalah berkaitan dengan ungkapan, misalnya aset-aset yang berada di OPD itu harus diungkapkan secara transparan.
“Jangan aset itu masih ada tetapi dilaporkan sudah rusak. Jadi pengungkapan itu sangat penting bahkan kami juga ingatkan agar hindari yang namanya fraut atau kecurangan,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris BPKAD Haltim, Abadi Dauda mengatakan, pengelolaan barang daerah yang efektif dan efisien menjadi kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
“Barang daerah mencakup semua aset yang dimiliki oleh Penerintah Daerah, seperti Tanah, Bangunan, Kendaraan Peralatan dan lain sebainya,” katanya.
Untuk diketahui, Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah menghadirkan Narasumber dari Kementrian Dalam Negeri Sub Koordinator Pada Seksi Wilayah IIB, Cahya Arie Nugroho, SE, MM.(dx)