Home / Kabar Faifiye

Majelis Kode Etik Pemkab Haltim Sudah Periksa Dua Saksi Dugaan Pemukulan di Disnaker

08 Februari 2023
Ricky Chairul Richfat 

HALTIM,OT- Majelis Kode Etik Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) telah melakukan klarifikasi dua saksi dugaan pemukulan di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disntransnaker) Halmahera Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat yang juga Ketua Majelis Kode Etik mengatakan, ada 8 orang saksi yang akan dipanggil untuk diklarifikasi oleh Majelis Kode Etik.

"Hari ini baru dua saksi yang kami penggil untuk dilakukan klarifikasi, kemudian dijadwalkan untuk enam orang saksi lainnya," kata Ricky, di Kantor Bupati Haltim, Rabu (08/02/2023).

Dikatakan, klarifikasi 8 orang saksi itu dengan tujuan untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya sebelum Majelis Kode Etik memanggil terduga pelaku dalam hal ini Kepala Dinas (Richard Sangaji).

"Jadi keputusan Majelis Kode Etik hari ini belum bisa disampaikan karena baru dua orang saksi yang diklarifikasi," katnya.

 Untuk 6 orang saksi lainnya lanjut Ricky, Majelis Kode Etik menjadwalkan pekan depan akan memanggil dua orang untuk dilakukan klarifikasi lanjutan.

"Setalah itu baru kemudian berlanjut empat orang saksi lainnya dan kepala dinas Richard. Kenapa panggilnya tidak sekaligus, karena memang klarifikasinya memakan waktu cukup lama untuk satu orang," ujarnya.

Ricky menambahkan, pada intinya Majelis Kode Etik telah menindaklanjuti instruksi Bupati yakni lakukan klarifikasi dengan tegak lurus berdasarkan aturan yang berlaku.

"Jadi keputusannya kami tetap tegak lurus sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," tandas Ricky.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT