Home / Kabar Fagogoru

Komisi I DPRD Halteng Gelar RDP Dengan DPMD, Bahas Persiapan Pilkades

26 Januari 2026
Ketua komisi I DPRD Halteng Asrul Alting

HALTENG, OT- Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa Tahun 2026.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi I DPRD Halmahera Tengah ke beberapa desa yang akan melaksanakan Pilkades. Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menemukan berbagai dinamika dan persoalan faktual di lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti secara serius dan terkoordinasi oleh pemerintah daerah, khususnya melalui DPMD sebagai leading sector.

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah Asrul Alting dalam rapat tersebut menegaskan bahwa persiapan Pilkades tidak boleh dilakukan secara seremonial, tetapi harus benar-benar memperhatikan aspek regulasi, kesiapan panitia, kejelasan tahapan, serta dukungan anggaran agar Pilkades dapat berjalan demokratis, jujur, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Rapat ini penting sebagai forum sinkronisasi antara hasil kunjungan kerja Komisi I di desa-desa dengan langkah teknis yang harus diambil oleh DPMD. Banyak catatan lapangan yang kami temukan, mulai dari kesiapan panitia, pemahaman regulasi, hingga potensi konflik yang harus diantisipasi sejak dini,”ucap Asrul saat Rapat di Aula DPRD, Senin (26/1/2026). 

Ketua DPC PDIP Halteng itu menekankan pentingnya netralitas seluruh pihak, baik panitia Pilkades, perangkat desa, maupun unsur pemerintah daerah, agar tidak mencederai prinsip demokrasi desa.

"Selain itu, harus menjadi perhatian khusus terkait kejelasan regulasi tentang pencalonan, tahapan seleksi, dan mekanisme pengawasan,"tegas Anggota DPRD 3 Periode itu. 

Sementara Kadis PMD Halteng Mustami Jamal mengatakan, sedianya Pilkades ini akan digelar pada Tahun 2025. Dan setiap Desa yang akan melaksanakan Pilkades sudah dianggarkan 40 sampai 45 juta Per Desa. 

"Jadi kalau ada Panitia yang mengeluh soal Anggaran, silahkan koordinasi dengan pemerintah Desa, karena itu telah di anggarkan lewat Alokasi Dana Desa (ADD), jadi tanya di Pemdes apakah uang itu masih ada atau tidak,"ucap Kadis saat diwawancarai sejumlah Wartawan. 

Untuk tahapan 2026 ini, dalam waktu dekat DPMD akan singkronkan kembali bersama Pemdes untuk memutuskan pagu anggaran yang akan di anggarkan setiap Desa dalam mendukung pelaksanaan Pilkades Bulai Mei ini. 

"Jadi untuk Anggaran, Tahun 2026 ini nanti akan dikoordinasikan kembali karena sebagian desa DPTnya yang besar," jelas Kadis. 

Ditanya terkait ASN yang akan mencalonkan diri, Mantan Kabag Pemerintahan itu juga menyampaikan bahwa, harus ada izin Pimpinan (Bupati). "Jadi ASN yang mau Calon Kades harus ada izin dari pak Bupati," tutupnya.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT