Home / Kabar Fagogoru

Hari Senin Besok, PNS dan PTT Pemkab Halteng ’’Mandi Doi’’

07 April 2023
Kaban Keuangan Daerah Abdurahim Yau

HALTENG,OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) memastikan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkab Halteng akan dilakukan pada Senin (10/4/2023) besok.

Selain THR, Pemkab Halteng juga akan membayar gaji PNS dan PTT serta pembayaran 35 persen Alokasi Dana Desa (ADD) atau senilai Rp, 42 miliar.

Pj. Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji melalui Kaban Keuangan Daerah Abdurahim Yau mengatakan, Pemkab Halteng akan segera membayar Gaji, THR, dan TPP bagi pegawai  pada awal pekan depan atau pada hari Senin besok.

Dia mengaku, saat ini semua permintaan sudah diproses sehingga tinggal menunggu pencairan dan dipastikan paca hari Senin.

"Untuk PTT dengan jumlah 2.036 THR-nya masing-masing Rp. 1 juta, jadi total anggaran 2 miliar 36 juta," ucap Kaban saat dikonfirmasi Jum'at (7/4/2023).

Untuk gaji PNS bulan April sebesar Rp. 12 miliar ditambah dengan gaji 14 atau THR sebesar Rp, 12 miliar, TPP bulan Maret Rp, miliar ditambah TPP 50 persen sebesar Rp, 3 miliar. Sedangkan gaji PTT, perbulan itu senilai Rp, 4,2 miliar.

"Semua ini sudah diproses, dan hari Senin semua akan terbayarkan," jelas Abdurahim

Dia mengatakan, selain PNS dan PTT, karyawan yang bekerja sebagai tenaga kebersihan, angkut sampah, supir truck sampah dan keamanan TPA juga akan dibayar.

Selain itu, tenaga kebersihan di taman baik bagian paras rumput dan cabut rumput juga akan diselesaikan pada pekan depan.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT