Home / Pariwisata / Event

Dukung Program Kemenparekraf Dispar Ternate Sosialiasi TDUP Ke Pelaku Usaha

10 Maret 2021
Kadis Pariwisata Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly

TERNATE, OT - Untuk mendukung program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia tentang sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate, melaksanakan sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi para pelaku usaha bidang pariwisata di Kota Ternate.

Tidak kurang dari 100 lenih peserta para pelaku usaha bidang pariwisata baik rumah makan, hotel, cafe dan resto, salon dan spa serta panti pijit, dilibatkan dalam sosialisasi ini.

Salain Dinas Pariwisata Kota Ternate selaku inisiator kegiatan, sosialisasi TDUP juga melibatkan 4 instansi tekhnis, diantaranya, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate.

BACA JUGA : Dinas Pariwisata Kota Ternate Gelar Sosialisasi TDUP

Kadis Pariwisata (Kadispar) Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly mengatakan, sosialisasi TDUP yang dilaksanakan Dispar merupakan implementasi dari edaran Kemenenterian Kemenparekraf RI dalam menjaga mutu serta kenyamanan sektor pariwisata.

Menurutnya, sejauh ini, masih banyak pelaku usaha bidang pariwisata di Ternate yang belum mengantongi TDUP, padahal TDUP merupakan syarat mutlak sebuah usaha bidang pariwisata sebagaimana amanat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Program Menteri Kemenparekraf Sandiaga Uno itu semua pelaku usaha harus memiliki TDUP karena di masa pandemi covid-19, pelaku usaha harus betul-betul menjaga kebersihan, kenyamanan dan kesehatan dari pada pengunjung," ujar Rizal.

Hal ini kemudian menjadi dasar Dispar Kota Ternate melaksanakan sosialosasi TDUP sebagai langkah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha pariwisata dalam memperoleh TDUP.

foto bersama usai kegiatan sosialisasi (foto_randi)

"Program ini sudah diisyaratkan oleh pemerintah untuk pelaku usaha harus mengurus TDUP sehingga kami melakukan sosialisasi ini," kata Rizal usai kegiatan yang dipusatkan di ballroom hotel Muara Ternate.

Dia jmenyatakan, tujuan sosialisasi ini, untuk memberikan pencerahan kepada pelaku usaha yang ada di kota Ternate yang belum mengurus TDUP agar segera untuk diurus.

Selain itu, selaku otoritas pariwisata di Ternate, Dispar ingin mengetahui kendala-kendala maupun masukan dari para pelaku usaha bidang pariwisata dalam pengurusan TDUP.

Dia menjelaakan, dalam sosialisasi ini, setidaknya ada 4 OPD terkait dilibatkan, diantaranya, Dinas PUPR yang berkaitan dengan IMB, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait izin lingkungan, Dinas Kesehatan dari aspek izin kesehatan serta DPMPTSP sebagai otoritas perizinan usaha di Kota Ternate.

BACA JUGA : Dispar Ternate Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Miliki TDUP

Sebagai langkah untuk memudahkan para pelaku usaha bidang pariwisata dalam memperoleh TDUP, Dispar bekerjasama dengan 4 OPD lainnya, telah menyediakan form-form isian beserta persyaratan lainnya, "sehingga mereka merasa lebih mudah dalam mengurus TDUP, kita berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh usaha bidang pariwisata di Ternate telah memiliki TDUP," harapnya.

Dia juga memastikan, Dispar akan terus membuka diri, mendampingi para pelaku usaha pariwisata dalam mengembangkan usahanya.

"Oleh karena ini dengan sosialisasi ini kami dari Dispar berharap ada implementasinya. Untuk pelaku usaha yang belum mengurus TDUP agar segera melakukan pengurusan," pungkasnya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT