Home / Advertorial / Ayo Ke Ternate

Dispar Ternate Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Miliki TDUP

10 Maret 2021
Kadis Pariwisata Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly saat menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi TDUP Dispar Ternate

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menggelar sosialiasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada para pelaku usaha jasa bidang pariwisata, bertempat di lantai VI Muara Hotel, Ternate Mall, Kota Ternate.

Sosialiasi yang dibuka oleh asisten II Pemkot Ternate, Bachtiar Teng itu, juga menghadirkan empat narasumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan TDUP.

Kegiatan ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam hal ini, Dinas Pariwisata selaku inisiator dengan melibatkan DPMPTSP bidang perizinan, Dinas Kesehatan bidang perizinan dari aspek kesehatan, Dinas PUPR bidang perizinan IMB serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bidang perizianan limgkungan.

BERITA TERKAIT : Dinas Pariwisata Kota Ternate Gelar Sosialisasi TDUP

Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, H Rizal Marsaoly mengatakan, sesuai amanat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, pelaksanaan aktifitas jasa pariwisata harus benar-benar memperhatikan aspek keamanan, kesehatan dan kenyamanan para pengunjung.

“Jadi protokol kesehatan yang diisyaratkan oleh Pemerintah, untuk pariwisatta , ranahnya ada di TDUP, sehingga sosialisasi ini begitu penting untuk dilakukan guna memberi pencerahan kepada para pelaku usaha agar tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan serta melaksanakan protkes,” ujar Rizal usai kegiatan.

Menurutnya, interaksi yang dilakukan dalam sosialisasi tersebut, Dispar selaku otoritas pengelolaan bidang pariwisata di Kota Ternate, bisa mengetahui kendala apa saja yang dihadapi para pelaku usaha jasa, sehingga TDUP belum dimiliki oleh para pelaku usaha bidang pariwisata

“Tadi sudah tergambar, ada yang memang kendalnya di IMB, sertifikat hingga layak sehatnya, sehingga kita bisa langsung merespon dengan harapan sesudah sosialisasi ini, mereka sudah bisa ke DPMPTSP untuk mengurusnya,” terang Rizal. 

Dalam pelaksanaan sosialisasi, lanjut dia, para peserta yang terdiri dari para pelaku usaha bidang pariwisata baik perhotelan, cafe dan resto, rumah makan hingga spa dan salon kecantikan dimudahkan dalam mengurus TDUP.

“Para peserta yang hadir dalam sosialiasi ini juga kami berikan form dari masing masing bidang terkait, sehIngga memudahkan mereka dalam melakukan pengurusan TDUP nanti,” ujar Rizal.

Dia berharap, kegiatan ini dapat memberikan efek positif terhadap dunia pariwisata, sebagaimana harapan Kementerian Periwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Harapan dari Dinas Pariwisata, penerapan protokol kesehatan serta aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung dapat diimpelemntasikan melalui sosialisasi TDUP.

“Nantinya semua para pelaku usaha jasa yang ada di Kota Ternate ini wajib mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Itu harapan kami,” tutup Rizal seraya menyebut, banyak pelaku usaha bidang patiwisata yang telah mengantongi TDUP, hanya saja telah berakhir masa berlakunya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT