Home / Advertorial / Ayo Ke Ternate

Dinas Pariwisata Kota Ternate Gelar Sosialisasi TDUP

10 Maret 2021
Pelaksanaan sosialisasi TDUP oleh Dinas Pariwisata Kota Ternate

TERNATE, OT - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate, Rabu (10/3/2021) melaksanakan kegiatan sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Kieraha Ballroom Muara Hotel Ternate.

Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku usaha bidang pariwisata itu, dibuka oleh assiten II Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Bahtiar Teng, mewakili Plh Wali Kota.

Usai membuka kegiatan sosialisasi, Bahtir menjelaskan, kegiatan ini sangat penting bagi para pelaku usaha bidang pariwisata.

"Sebagai kota jasa, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata kota Ternate ini sangat penting bagi para pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata di kota Ternate," kata Bahtiar.

Asisten II Pemkot Ternate saat membuka acara sosialisasi 

Menurutnya, sektor pariwisata di Ternate sangat menjanjikan, olehnya itu, kegiatan ini sangat penting sebagai langkah untuk melegalkan usaha-usaha bidang pariwisata.

"Sektor pariwisata di kota Ternate kedepan cukup menjanjikan oleh karena itu pelaku-pelaku usaha di bidang pariwisata harus memiliki tanda daftar usaha pariwisata sehingga ada legalitas dan badan hukum yang jelas," ujar Bahtiar.

Dikatakan, TDUP merupakan sebuah keharusan bagi pelaku usaha bidang pariwisata, sebab kedepan, perasingan di bidang pariwisata semakin ketat.

"Jika pelaku usaha yang ada di kota Ternate tidak memiliki TDUP maka kedepan, agak kerepotan, persaingan sektor wisata di Maluku Utara sangat ketat, sehingga kegiatan ini penting diikuti oleh para pelaku usaha pariwisata," ujarnya.

Dia menghimbau kepada para pelaku usaha bidang pariwisata untuk segera melengkapi usahanya dengan TDUP, agar kedepan, tidak mengalami kesulitan, "kegiatan ini perlu diikuti pelaku usaha yang belum mengerus izin TDUP," tukas Bahtian seraya meminta para pelaku usaha bidang pariwisata agar segera mengurus segala administrasi yang berkaitan dengan izin dan persyaratan lainnya.

Peserta pelaku usaha saat mengikuti sosialisasi

Bahtiar menambahkan, di daerah lain sudah banyak pelaku usaha yang telah memiliki TDUP, untuk itu di Kota Ternate juga akan terus digenjot agar pelaku-pelaku usaha memiliki TDUP sebagai syarat legalitas usaha pariwisata di Ternate.

"Untuk itu saya berharap dengan kegiatan ini para pelaku usaha yang belum mengurus TDUP agar segera untuk melakukan pengurusan karena dengan kegiatan ini pastinya ada cara dan kemudahan yang akan diberikan dari Dinas Pariwisata agar para pelaku usaha untuk mengurus TDUP yang belum di urus," pungkasnya.

Sementara itu, dalam kegiatan sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dilakukan Dinas Pariwisata Kota Ternate diikuti oleh lebih dari 100 peserta, terdiri dari pelaku usaha pariwisata bidang perhotelan, cafe dan resto, rumah makan, spa dan panti pijit di Kota Ternate.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT