Home / Diskominfosandi

Diskomsandi Kota Ternate Teken MoU Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik

01 Maret 2023

DEPOK, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) pemanfaatan sertifikat elektronik bertempat di aula BSSN, Depok Jawa Barat, Selasa (28/2/2023).

Kepala Dinas Komsandi Kota Ternate Damis Basir didampingi Kepala Bidang Persandian Ipson Aramuda, atas nama Pemkot Ternate menghadiri penandatanganan tersebut.

Kerjasama ini dalam rangka mendukung keamanan transformasi digital melalui pemanfaatan sertifikat elektronik BSrE (Balai Sertifikat Elektronik).

Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menuntut pengelolaan dokumen administrasi dan pelayanan publik secara elektronik yang prima.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi indotimur.com, Danis menjelaskan, pentingnya dokumen elektronik yang harus didukung oleh tanda tangan elektronik tersertifikasi, untuk mengantisipasi pemalsuan dan terjaminnya keutuhan dokumen elektronik tersebut.

"Karena tanda tangan elektronik yang tersertifikasi merupakan tanda tangan elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, dalam hal ini Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," tulis Damis dalam rilisnya.

Disebutkan, sertifikasi elektronik ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government yang artinya sangat membantu kelancaran dan memudahkan pelaksanaan tugas Pemerintah Kota Ternate.

“Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan bersamaan 16 pemerintah daerah lainnya yang turut hadir. Kerja sama dilakukan karena pemerintah daerah yang salah satunya yaitu Pemerintah Kota Ternate dianggap sebagai ujung tombak kehadiran negara di masing-masing daerah, dan merupakan sektor penting yang memerlukan kehadiran keamanan informasi yang andal,” sebut Damis.

.

Sementara itu, Plt Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo dalam sambutannya berharap kerja sama penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik yang tergabung dalam layanan Sertifikat Elektronik ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran Pemerintah Daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.

“Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, seluruh layanan Sertifikat Elektronik, tidak hanya Tanda Tangan Elektronik, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” ujar Y.B. Susilo.

.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan plakat dari BSSN kepada belasan pejabat yang hadir. 

Sebagaimana diketahui, Tanda Tangan Elektronik ini terhubung dengan identitas penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia, untuk menjamin identitas penandatangan. Selain itu, Tanda Tangan Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin tidak mudah dipalsukan.

BSrE BSSN memberikan layanan sertifikasi elektronik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, pembentukan Balai Sertifikasi Elektronik ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT