Home / Pariwisata / Destinasi

Gustu Kepsul Bakal Beri Sanksi Tegas Kepada Pengelola Objek Wisata Yang Tidak Patuhi SOP Kesehatan

06 Juni 2020
Suasana jalanya pres rilease (foto_algajali)

SULA, OT - Gugus tugas percepatan penanganan corona virus atau covid-19 bakal memberikan sanksi tegas kepada pengelola objek wisata yang ada di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara jika tidak mematuhi SOP kesehatan.

Sekretaris Gugus Kepsul, Safrudin Sapsuha dalam keteranganya mengatakan berdasarkan hasil yang sudah diterima tim gugus tugas Kepsul, di Kota Sanana sudah 7l12 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Untuk itu sebagai langkah antisipasi meningkatnya pasien positif, tim gugus akan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi anjuran kesehatan mulai dari menggunakan masker, cuci tangan serta jaga jarak, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran corona virus di Kabupaten Kepulauan Sula.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, pihaknya juga intens melakukan pengawasan di kawasan-kawasan objek fital baik pusat perbelanjaan maupun kawasan wisata di Kepsul.

Dia memastikan, tim gustu covid-19 Sula akan memberikan sanksi tegas jika tidak menaati SOP lesehatan dalam menanggulangi penyebaran covid-18 di Sula.

"Kami akan memberikan sanksi tegas jika pengelola wisata tidak patuhi anjuran kesehatan," ujar Safrudin dalam keteranganya di posko covid-19 Kepsul, Sabtu (6/6/2020) malam.

Dia mengaku, hingga saat ini, gugus covid-19 Kepsul belum menerima konfirmasi resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) soal pengaktifan objek wisata yang ada di Kota Sanana.

"Hingga sekarang belum ada izin secara resmi dari Pemda untuk objek wisata yang akan dibuka," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT