HALBAR, OT - Pasca pencabutan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang larangan berkerumunan di tengah masa pandemi Covd-19 serta untuk mendukung penerapan New Normal, di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Selasa (7/07/2020) tadi malam, telah dilaksanakan pesta ronggeng.
Pesta yang dilaksanakan di lingkungan Gamici Desa Gamlamo, Kecamatan Jailolo, Halbar itu, tercatat yang pertama setelah wilayah Maluku Utara dilanda pandemi covid-19.
Informasi yang dihimpun indotimur.com pesta ronggeng tersebut berlangsung sejak pukul 22:20 WIT hingga berakhir atau ditutup pada jam 4 dini hari tadi.
Salah satu pemuda asal Jailolo, Samsul membenarkan gelaran pesta ronggeng di Desa Gamlamo.
Dia mengaku, pesta ronggeng yang dilaksanakan malam tadi, merupakan pesta ronggeng muda-mudi dalam sebuah acara perkawinan warga setempat.
"Acara pesta itu kalau tidak salah dibuka sekitar jam 10 lewat dan ditutup sekitar jam 4 pagi," ujar Samsul yang mengaku ikut menghadiri pesta tersebut.
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Halbar, sebelumnya telah membolehkan warga menggelar acara resepsi pernikahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.(deko)