TERNATE,OT- Anggota DPRD Kota Ternate Mohdar Bailusy (MB) melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu di Kelurahan Kalumata, Fitu dan Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu (25/8/2018) malam.
Sosialisasi Perda ini dimanfaatkan pada masa Reses DPRD Kota Ternate. "Saya berharap Perda ini bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Ternate yang tidak mampu untuk mengakses bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis yang diberikan oleh Pemkot Ternate bekerjasama dengan sejumlah Organisasi Bantuan Hukum," kharap MB kepada wartawan, Minggu (26/8/2018).
MB mengatakan, untuk Reses di Kalumata, dilakukan di RT 08 bertempat di Masjid Amirul Mukminin. Dalam pertemuan itu, dirinya bertemu dan menyerap aspirasi warga diantaranya terkait pelebaran atau perluasan Masjid Amirul Mukminin yang berada di seputaran kantor DPRD Kota Ternate.
"Saya merespon aspirasi tersebut dan akan dimasukkan dalam laporan hasil reses serta akan ditindaklanjuti dengan memasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kota Ternate tahun 2019," ungkapnya.
Sedangkan di Kelurahan Fitu, MB menambahkan, dilakukan di di RT 06 dan RT 07. Warga sangat antusias mendengar sejumlah informasi dan sosialisasi yang disampaikan dari dirinya. "Masyarakat sangat berterima kasih atas sejumlah aspirasi yang selama ini dia perjuangkan, yakni terkait hotmix jalan, pembuatan TPS dan penerangan jalan umum," katanya.
"Dalam reses kali ini warga juga menitipkan aspirasi untuk menuntaskan jalan setapak 100 M di RT lain, untuk bisa diperhatikan oleh Pemkot," ucap MB.
Sementara Kelurahan Sasa, lanjut MB yang bakal ikut caleg di 2019 mendatang dengan Partai Nasdem ini dilakukan di RT 11. Tujuannya untuk menyerap sejumlah aspirasi warga. "Saya berharap reses ini selain dimanfaatkan untuk mendengar aspirasi masyarakat juga digunakan untuk menginformasikan sejumlah capaian pembangunan Pemkot dan juga informasi tentang kinerja Anggota DPRD dalam menjalankan fungsi Anggaran, Legislasi dan Pengawasan selama mengemban amanah rakyat di DPRD Kota Ternate," harapnya.
"Selain itu, saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan reses ini untuk mengaudit kinerja anggota DPRD, terkait peran dan fungsi selama ini di DPRD," tutupnya.(red)