TERNATE, OT - Untuk melancarkan roda Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Maluku Utara, Kamis (6/9/2018), Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Malut melalui Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, menjadwalkan akan melakukan verifikasi berkas OBH baru.
Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Malut Anita Safitri kepada indotimur.com menjelaskan dengan adanya layanan bantuan hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum ini akan dilaksanakan identifikasi dan penjaringan serta memverifikasi OBH yang baru di Maluku Utara
“OBH yang lama di Maluku Utara sudah ada 9 yang terdaftar, namun yang baru mendaftarkan sebanyak 8 OBH sehingga sementara ini masih dalam proses pendaftaran untuk diverifikasi, yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan September," kata Anita.
Kata dia, verifikasi yang dilakukan, meliputi verifikasi faktual di lapangan tentang kebenaran kantor OBH baru dan administrasi serta kepengurusannya, setelah itu akan diumumkan apakah OBH tersebut lolos atau tidak.
Terkait persyaratan pendaftaran, Anita menjelaskan, dokumen OBH langsung didaftarkan ke aplikasi yang sudah disediakan yaitu aplikasi (SID Bankum) sehingga Dapat mengupload seluruh dokumen untuk diakses.
“Selain itu dari tim Panwas daerah OBH akan memverifikasi kelengkapan berkas dokumen ke kantor wilayah dan akan di datangi ke kantor- kantor mereka secara faktual lapangan atau kebenaran lapangan,” tutup Anita(red)