Home / Berita / Citizen Journalist

Ini Rencana dan Program Kerja Desa Dolik Kecamatan Gane Barat Utara

04 Februari 2020
Sambutan kades Dolik dalam kegiatan Musdes

HALSEL, OT - Badan Permusyawatan Desa (BPD), Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Musyawarah Desa (Musdes), Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2020, di gedung pertemuan Desa Dolik.

Musdes Dolik yang mengusung tema, "Melalui Musdes Kita Sama-Sama Membangun Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat" itu, turut dihadiri Camat Gane Barat Utara (Garut), Kepala Puskesmas Desa Dolik, Ketua BPD beserta anggota, Danramil Garut, para kepala sekolah SD hingga SMA Desa Dolik, unsur perangkat desa serta masyarakat desa Dolik lainnya.

Kepala Desa (Kades) Dolik, Iswadi Ishak, saat dikonfirmasi indotimur.com melalui telepon selularnya, mengatakan, kegiatan Musdes bertujuan untuk melaksanakan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 di desa Dolik.

Kata dia, dalam pertemuan itu, sejumlah kegiatan dan rencana dibicarakan termasuk sejumlah program pembangunan infrastruktur di Desa Dolik.

"Dana operasional infrastruktur dan program desa tahun anggaran 2020 diantaranya, dana pembuatan pagar Rp 480 juta dengan volume 700 meter, pengadaan lapangan bola voli semi permanen Rp 50 juta, didalamnya termasuk pembebasan lahan, rehabilitas tambatan perahu para nelayan Rp 20 hingga 25 juta, pengadaan lampu jalan 10 unit dengan dana Rp 25 juta lebih," kata Iswadi.

Selain itu, terdapat program pembinaan swadaya masyarakat diantaranya, dana persiapan rujukan pasien sebesar Rp 10 juta, pengadaan sekretariat HPMD Rp 20 juta, Stunting kesehatan Rp 15 juta, Posyandu, PKK, PAUD, dana Pemuda dan dana organisasi seni dan budaya.

Kades menyebut, program tersebut masih bersifat sementara atau belum final, karena masih ada finishing lagi pada saat perhitungan perencanaan yang akan dilakukan oleh tim teknis, "karena ini masih dalam musyawarah umum, nanti dilihat dari usulan-usulan yang disampaikan dan menjadi prioritas utama masyarakat desa Dolik, nanti dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020," ujarnya.

Kades menambahkan, dengan jumlah program dasar yang akan diprioritaskan, akan dimasukkan dalam APBDes, tapi ada sejumlah yang tidak masuk dalam APBDes, tergantung perhitungan secara terperinci oleh tim teknis, "intinya Musdes tersebut sudah dilaksanakan sebagaimana yang dituangkan dalam UU nomor 6 2014 tentang desa, Permenkeu 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa." jelasnya.

Dia berharap, lewat Musdes proses pembangunan desa Dolik kedepannya menuju desa yang maju dan lebih baik lagi, "dan melalui Dana Desa dengan sejumlah program tersebut bisa meningkatkan infrastruktur yang ada di desa Dolik," pungkasnya. (awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT