Home / Budaya

Wagub Malut Terima Empat Lembar Penetapan WBTB Dari Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan

Halua Kenari Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya
09 Oktober 2019

JAKARTA, OT - Empat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Maluku Utara lolos seleksi dan mendapatkan lembar penetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI).

Penyerahan lembar karya warisan budaya tersebut dilakukan bersamaan dengan acara Apresiasi Komunitas Budaya Indonesia di Istora Senayan Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Ke-empat karya yang mendapatkan penghargaan itu diantaranya adalah, adat perkawinan masyarakat Sula "Mata Tia Bakai", seni pertunjukkan"Beka Yai" dan "Laka Baka", serta kuliner Halua Kenari. 

Wakil Gubernur Maluku Utara,  M. Al Yasin Ali disela-sela acara mengatakan, pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap karya anak-anak bangsa sekaligus merupakan bentuk pelestarian dan pemajuan warisan budaya yang terdapat di Indonesia, khususnya di Maluku Utara.

"Kebudayaan adalah salah satu bentuk dan cara agar kita bisa mengenali jati diri, oleh karena itu melestrikan dan memajukannya adalah tanggung jawab kita bersama sebagai anak kandung bangsa ini. Sungguh sebuah kebanggaan bagi Provinsi Maluku Utara karena pada tahun 2019 ini mampu mencatatkan empat warisan budaya tak benda. Padahal Untuk bisa mendapatkan penetapan karya warisan budaya dari Kemendikbud itu tidak mudah karena harus melewati berbagai syarat dan kriteria," terang Yasin. 

Oleh karena itu kata dia,  penghargaan yang diterima saat ini diharapkan dapat memberikan semangat juga motivasi bagi pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara,  Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Sula serta dinas terkait di Kabupaten kota lainnya di Maluku Utara agar terus bersinergi dengan para pelaku seni, budayawan dan  seluruh stake holder dalam menggali nilai -nilai budaya dan kearifan-kearifan lokal yang sarat nilai agar terus dikembangkan dan dilestarikan.  (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT