Home / Budaya

Undangan Terbuka Launching Pekan Budaya Kota Rempah 2024

07 Juli 2024

TERNATE, OT- Sebagaimana diketahui bahwa sebagai daerah kesultanan, Maluku Utara tentu kaya akan kasanah kebudayaan daerahnya, baik berupa budaya benda maupun budaya tak benda. 

Kesemuanya merupakan warisan para leluhur yang menjadi wajib kita lestarikan bagi kemajuan bangsa. Warisan kebudayaan masa silam tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam kegiatan Pekan Kebudayaan Kota Rempah yang akan dilaksanakan, yaitu mengangkat kearifan lokal Kabata (nyanyian syair puitis), serta Festival Kebudayaan yang terdiri dari pameran budaya, pemutaran Bioling atau Bioskop Keliling, dan lomba permainan tradisional. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Daerah Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara, terbuka untuk umum bebas datang menyaksikan berbaagai acara menarik lainnya pada Sabtu, 13 Juli 2024 nati di Landmark Ternate pada pukul 20.00 WIT.

Dengan berbagai rangkaian acara hiburan lainnya. Dari penampilan musisi lokal Randi Husain, Djipeng, Qa'iro, Arif Taslim, Nomat, musikalisasi dari D'facto hingga aksi panggung musisi asal kota musik Ambon Manise, Fresly Nikijuluw dengan tembang-tembangnya yang bakal menghibur para pengunjung pada malam launching Pekan Budaya Kota Rempah 2024 bertajuk "Merawat Tanah Leluhur". Tematik yang menarik tentunya di negeri asal rempah-rempah. 

Kegiatan ini merupakan wujud Pemanfaatan kebudayaan sebagaimana telah amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional. 

Tidak hanya berkaitan dengan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan saja melainkan lebih spesifik juga berkaitan dengan objek Cagar Budaya terlebih dalam upaya pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya dengan bersandar pada UU No. 11 Tahun 2010. 

Berdasarkan pedoman yang diamanatkan dalam kedua undang-undang di atas, maka diperlukan suatu sarana atau fasilitas yang dapat menunjang pemajuan maupun pemanfaatan kebudayaan terhadap masyarakat luas. 

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI, Kuswanto, S.S., M.Hum mengungkapkan, kegiatan Pekan Kebudayaan tersebut sesuai dengan tugas Balai Pelestarian Kebudayaan yaitu melaksanakan hubungan masyarakat di bidang pelestarian kebudayaan dengan unit kerja/instansi, lembaga, dan masyarakat.

Lebih lanjut menurut Kuswanto, Kegiatan pelaksanaan Pekan Budaya Kota Rempah tersebut bertujuan untuk melakukan promosi kebudayaan di wilayah kerja BPK XXI kepada khalayak umum di Maluku Utara dan juga melakukan internalisasi nilai-nilai kebudayaan kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat membangun karakter dan kepribadian yang berkebudayaan, diantaranya dengan menghidupkan rasa saling memiliki terhadap kebudayaan nasional maupun lokal sehingga dapat terus menjaga dan melestarikannya.

Ritual Panen Kabata dan Upacara pelaksanaanya secara keseluruhan akan dipimpin dan diadakan oleh pihak Masyarakat dari persiapan hingga selesai pelaksanaan kegiatan. Hal demikian dimaksudkan agar masyarakat tempatan akan turut lebih merasa memiliki serta melestarikannya hingga bagi generasi yang akan datang. 

Kabata ini biasanya dibawakan oleh sekelompok orang yang ingin melakukan gotong royong, mulai dari persiapan lahan hingga saat panen. Kabata yang akan diselenggarakan dalam Pekan Budaya Kota Rempah ini dan rangkaian Festival Kebudayaan akan dilaksanakan di Pantai Tugulufa Kota Tidore Kepulauan.(red)


Reporter: Tim
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT