Home / Budaya

Jadi Pembicara Pada Munas Dewan Kesenian, Wali Kota Paparkan Budaya Ternate

11 Desember 2023
Wali Kota Ternate saat memberi materi tentang Budaya Ternate

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman diundang sebagai narasumber dalam Musyawarah Nasional Dewan Kesenian atau Dewan Kebudayaan se-Indonesia 2023 yang diselenggarakan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek bertempat di Mercure Ancol Jakarta, Senin (11/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu memaparkan materi tentang strategi kebijakan pembangunan berbasis Komunitas Seni Budaya di Ruang Pusaka (Sebuah Agenda Kebudayaan) konsep Budaya Ternate.

Wali Kota menyampaikan banyak hal tentang budaya bahkan sejarah Ternate kepada ratusan peserta yang hadir dalam musyawarah ini. Mulai dari tentang Kesultanan sebagai Benteng Seni Budaya Masyarakat, Keraton sebagai pusat budaya dan pengembangan nilai-nilai moral, Simbolisasi Goheba: Budi terletak di Hati dan Daya terletak pada tindakan, serta Simbol Guheba dopolo rumdidi (garuda berkepala dua) berhati satu.

Wali Kota juga menyampaikan filosofi jou se ngofa ngare, tujuh sila dasar (kie se Gam magogugu ma titi tumdi), transformasi peran pemerintah dan fungsi kelembagaan lokal dalam pemajuan kebudayaan, serta skema keterlibatan para pelaku kepentingan dalam pemajuan kebudayaan.

Selanjutnya tentang kebudayaan sebagai investasi, urgensi dewan kebudayaan dan dampaknya, kota tematik rempah, benteng oranje dan creative HUB, peran komunitas dan pemanfaatan ruang pusaka, ekosistem kesenian di Kota Rempah.

Wali Kota juga menjabarkan tentang permasalahan dan isu-isu strategis peran komunitas yang dilanjutkan dengan program strategis yang solutif.

Di akhir pemaparannya, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menutup materi dengan sedikit memaparkan tentang RPJMD Kota Ternate dan pemajuan kebudayaan serta Kota Ternate dengan brandingnya sebagai Kota Rempah.

.

Sekadar diketahui, Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan adalah pertemuan para pengurus atau pengampu Dewan Kesenian maupun Dewan Kebudayaan seluruh Indonesia dan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah, lembaga dan organisasi maupun komunitas penggerak-pengelola kesenian-kebudayaan, para pelaku budaya serta masyarakat.

Pertemuan nasional tahun 2023 ini mengambil tema “Transformasi Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan untuk Tata Kelola Kebudayaan”. Transformasi sekurang-kurangnya meliputi peran dan fungsi, bentuk atau format lembaga atau organisasi agar dapat mengoptimalkan partisipasinya dalam pengembangan dan pemajuan kebudayaan berdasarkan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan nomor 5 Tahun 2017.

Perlu dicatat bahwa dalam upaya pemajuan kesenian dan kebudayaan, sekurang-kurangnya terdapat tiga pemangku kepentingan utama yang harus melakukan sinergi yang kuat untuk menjalankan peran dan fungsinya masing-masing.

Ketiga pemangku kepentingan tersebut meliputi pemerintah, utamanya eksekutif dan juga legislatif di tingkat nasional maupun daerah, para pelaku seni-budaya baik sebagai penggerak dan pengelola maupun pekerja kebudayaan secara umum serta unsur masyarakat sipil dan swasta.

Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan adalah organisasi atau lembaga yang lahir dari masyarakat yang disahkan dan dikukuhkan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten dan Pemkot sebagai mitra aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan dan kesenian.

Artinya, Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan merupakan representasi masyarakat seni-budaya secara umum. Dalam konteks hubungan kerja dengan negara atau pemerintah, Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan harus menjadi mitra strategis yang aktif dalam merumuskan dan menetapkan visi pemajuan kebudayaan, merumuskan strategi pemajuan kesenian dan kebudayaan, turut merancang kebijakan hingga memantau dan mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan program pemajuan kesenian dan kebudayaan di wilayah masing-masing.

Sedangkan dalam konteks hubungannya dengan pemangku kepentingan kedua dan ketiga, yakni para penggerak, komunitas dan pengelola serta pelaku budaya maupun dengan Masyarakat umum, Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan harus menjadi penyerap, penyalur serta mewujudkan aspirasi menjadi rumusan visi, strategi dan kebijakan pemajuan kesenian dan kebudayaan, termasuk menjadi pendorong partisipasi publik atau jembatan penghubung dengan berbagai pemangku kepentingan kesenian dan kebudayaan lainnya.

Munas Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan ini bertujuan menyusun rumusan transformasi yang harus diterjemahkan menjadi langkah-langkah implementasi yang tepat. Dari langkah-langkah implementasi tersebut akan terjadi transformasi peran dan fungsi yang benar-benar kohesif berikut mata rantai peran dan fungsi dalam multi-relasi yang efisien dan produktif dari masing-masing pemangku kepentingan dalam menyusun agenda bersama yang diturunkan menjadi program-program sistemik di tingkat pusat maupun daerah.

Dengan begitu terjadi penguatan partisipasi dengan pemanfaatan segala sumber daya yang ada untuk pengembangan tata kelola kesenian di wilayah masing-masing dengan mempertimbangkan keragaman ekosistem kesenian untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif sekaligus terjadinya penguatan lokal.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT