Home / Ekonomi / Bisnis

DPMPTSP Gelar Sosialisasi Fasilitas Penanaman Untuk Pelaku UMKM Ternate

02 September 2021
Foto bersama usai kegiatan

TERNATE, OT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Ternate, Kamis (2/9/2021) menggelar sosialisasi fasilitas penanaman bagi pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) kota Ternate.

Kegiatan yang bertajuk "bangkit dan tumbuh bersama" ini, berlangsung di Ballroom Muara Mall Hotel Ternate.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, turut Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Kadis Koperasi dan UMKM kota Ternate, Hadi Hairuddin, Akademisi Ekonomi Universitas Khairun, Muhamil Sunan,  para pimpinan OPD serta para investor di kota Ternate. 

Kepala DPMPTSP kota Ternate, Mahdi Nurdin melalui Kabid Penanaman Modal DPMPTSP kota Ternate, Nuryani Amra, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merujuk pada UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengisyaratkan pemerintah akan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM khususnya UMKM di kota Ternate.

Kata dia, turunan dari ketentuan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan korporasi UMKM, "maka dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah mengatur usaha besar untuk membangun kemitraan dengan usaha mikro kecil dan menengah," kata Nuryani

"Tujuannya adalah agar datangnya investasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemulihan ekonomi. Dan kita semua tahu bahwa pemberdayaan UMKM dan industri kreatif merupakan salah satu dari program pemerintah daerah kota Ternate," ujarnya.

Nuryani juga menyampaikan DPMPTSP selaku instansi yang memiliki kewenangan akan memfasilitasi kemitraan antara usaha menengah dan usaha kecil guna mewujudkan program kemitraan yang saling menguntungkan dan saling menguatkan. 

"Kita juga mengembangkan proyek percontohan dan desprektif kemitraan, memfasilitasi dukungan kebijakan dan melaksanakan koordinasi, pemantauan, pembinaan dan pengendalian kemitraan," sambungnya.

Dia berharap setelah selesai sosialisasi ini UMKM kota Ternate dapat meningkatkan pemahaman terkait kemitraan untuk mendorong realisasi kemitraan yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Pemerintah Kota Ternate, lanjut Nuryani, telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 17 tahun 2021 tentang pemberdayaan UMKM berbasis ekonomi kreatif melalui kemitraan.

"Olehnya itu, kita berharap mudah-mudahan dengna Perwali ini bisa meningkatkan kemitraan antara investor dan UMKM," pungkasnya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT