TERNATE, OT - Perekonomian Maluku Utara Triwulan II-2023 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 21,3 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp12,2 triliun.
Ekonomi Maluku Utara Triwulan II-2023 terhadap Triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 23,89 persen (y-on-y).
Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam rilisnya, mengatakan ekonomi Maluku Utara Triwulan II-2023 terhadap Triwulan I-2023 mengalami pertumbuhan sebesar 10,21 persen dari sisi produksi.
"Lapangan Usaha pertambangan dan penggalian mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 23,24 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi Pemerintah mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 29,79 persen," ungkapnya.
Dia menambahkan, ekonomi Maluku Utara triwulan II-2023 dibanding triwulan I-2023 tumbuh sebesar 10,21 persen, dan pertumbuhan terjadi pada lima belas lapangan usaha.
"Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah pertambangan dan penggalian sebesar 23,24 persen, industri pengolahan sebesar 15,71 persen, serta pengadaan listrik dan gas sebesar 10,10 persen," kata dia.
Sementara itu, Lapangan Usaha Pertanian, kehutanan dan perikanan yang masih cukup berperan dalam perekonomian Maluku Utara yang mengalami pertumbuhan sebesar 2,84 persen.
Struktur PDRB Maluku Utara menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku Triwulan II-2023 masih didominasi oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 32,53 persen.
diikuti oleh Pertambangan dan Penggalian sebesar 20,63 persen pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 12,76 persen, serta perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,85 persen.
Serta administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 8,10 persen, dan peranan kelima lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Maluku Utara mencapai 83,86 persen.
Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 26,35 persen, diikuti oleh Komponen PK-LNPRT sebesar 6,70 persen, komponen PK-RT sebesar 5,67 persen, dan Komponen PK-P sebesar 3,85 persen.
"Di sisi lain, Komponen Impor Barang dan Jasa sebagai faktor pengurang dalam PDRB tumbuh sebesar 16,91 persen," pungkasnya.
(mg_ot)