TERNATE, OT - Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, menghadiri sekaligus menutup kegiatan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate tahun 2025 yang digelar di Royal Resto, Kamis (28/3/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kota Ternate, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Kepala-Kepala OPD, para Camat dan Lurah se-Kota Ternate serta para delegasi.
Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Mohd. Taufik Djauhar, dalam laporannya, menyampaikan, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, telah disepakati 437 usulan, yang terdiri dari, kelompok bidang ekonomi dan SDA sejumlah 24 usulan, kelompok bidang infrastruktur dan kewilayahan sejumlah 272 usulan, serta kelompok bidang pemerintahan dan pembangunan manusia sejumlah 141 usulan.
Taifik menambahkan, hasil kesepakatan ini akan di kompilasi pada momentum Pasca Musrenbang, untuk kemudian menjadi Rancangan RKPD Kota Ternate Tahun Perencanaan 2025, sehingga dapat terpenuhinya tahapan dalam Penyusunan RKPD sebagaimana yang diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, dalam sambutannya memaparkan, dari hasil pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Musrenbang RKPD Kota Ternate, yang dilaksanakan pada selama 2 (dua) hari ini, telah menghasilkan rumusan-rumusan program prioritas, sekaligus melakukan kompilasi dan sinergitas usulan Musrenbang Kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Ternate tahun 2025.
“Perumusan tersebut, bertujuan untuk menyelaraskan Rencana Program dan Pendanaan, serta Indikator dan Target Kinerja masing-masing Perangkat Daerah, ke dalam Rancangan RKPD Kota Ternate Tahun 2025,” jelasnya.
Sekda menegaskan agar selalu mengakomodir berbagai aspirasi, ide dan gagasan yang telah berkembang, baik pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD, karena ni akan menjadi catatan penting untuk dapat menyempurnakan dokumen Rancangan RKPD Kota Ternate tahun 2025.
Menurutnya, dengan tema sentral pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Tahun Perencanaan 2025, yaitu “Pelestarian Cagar Budaya dan Entitas Keragaman Sosial Budaya serta Mitigasi Kebencanaan untuk Pengembangan Ruang Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan”, diharapkan seluruh Perangkat Daerah benar-benar bekerja dan berkoordinasi.
“Perangkat Daerah harus mampu mengintegrasikan peran masing-masing Perangkat Daerah, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, sebagai turunan atas amanah besar yang telah dititipkan, untuk bagaimana kita mampu mewujudkan pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Ternate,” pungkasnya.
(fight)